Sukses

Momen Lucu saat Sri Mulyani dan DPR Tak Tahu Ada BUMN Bernama PT PANN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR RI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR RI Jakarta. Adapun agenda rapat kali ini membahas mengenai evaluasi Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020.

Terjadi momen lucu ketika Sri Mulyani memulai membacakan laporan terkait alokasi bantuan pendanaan PMN 2020. Saat merincikan perusahaan-perusahaan BUMN yang mendapatkan suntikan modal, tiba-tiba salah satu anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun memotong penjelasan Sri Mulyani.

Hal itu dilakukan Misbakhun, lantaran ada salah satu perseroan yang menerima PMN 2020 terdengar asing bagi dia. BUMN tersebut adalah PT PANN (Persero).

"Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru denger ini persero PT PANN," ujar Misbakhun memotong penjelasan Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Mendengar pernyatan tersebut, Sri Mulyani pun juga mengaku baru mendengar dan mengetahui adanya BUMN tersebut. Namun, Bendahara Negara itu mencoba menjelaskan mengenai latar belakang dari PT PANN itu.

"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih Pak. Saya juga belum pernah denger ini PT ini," ujar Sri Mulyani.

Meski tak populer ternyata BUMN tersebut sudah cukup lama berdiri, yaitu sejak tahun 1974. Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor amritim seperti membuat facial moniroting system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatagan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification dan tracking national data center.

Dikutip dari laman resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Sebut 7 BUMN Masih Rugi meski Dapat Suntikan Modal Pemerintah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui bahwa alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama periode 2015-2018 belum berjalan optimal. Hal itu tercermin dari adanya tujuh BUMN yang masih saja mengalami kerugian pada 2018.

Sri Muyani merincikan secara tren kinerja keuangan BUMN penerima PMN sejak 2015 dan 2016 masing-masing mengalami pencapaian sama. Pada periode itu, dari beberapa BUMN yang disuntik modal pemerintah masing-masing sebanyak 33 perusahaan BUMN mengalami keuntungan dan delapan mengalami kerugian.

Pada 2017 kemudian, tren kerugian BUMN mengalami penurunan dengan banyaknya Perseroan yang mengalami keuntungan. Adapun pada periode itu, hanya tiga BUMN yang merugi, sementara 38 BUMN tercatat hasil positif. 

Namun pada 2018, Bendahara Negara itu menyayangkan lantaran BUMN yang mengalami kerugian kembali naik sebanyak tujuh perusahaan. Sementara yang mengalami keuntungan sebanyak 34 Perseroan.

"Kerugian pada tujuh BUMN yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT Power Solution Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel," katanya dalam rapat di Komisi XI, di DPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Sri Mulyani menyampaikan, kerugin terjadi pada tujuh BUMN itu juga bukan tanpa sebab. Misalnya saja, untuk PT Krakatau Steel beban keuangan selama kontruksi menjadi salah satu utama Perseroan itu mengalami kerugian.

Kemudian untuk, Perum Bulog sendiri terdapat kelebihan pendapatan atas penyaluran rasta sehingga Bulog harus melalukan pembenahan koreksi pendapatan di 2018. Selain itu, kerugian yang disebabkan oleh PT Dirgantara Indonesia yakni akibat adanya pembatalan kontrak dan order tidak mencapai target.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.