Sukses

Draft RUU Omnibus Law Bakal Diserahkan ke DPR Sebelum Reses

Saat ini, draft omnibus law masih dalam tahap pembahasan di pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law. RUU ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan draft omnibus law tersebut akan segera sampai ke meja DPR. Saat ini, draft omnibus law masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan akan dilanjutkan kepada parlemen.

"Omnibus law yang diproses harapannya sebelum reses bisa dimasukkan sebelum 12 Desember DPR reses, bisa masuk dalam prolegnas dan masukkan ke DPR," kata dia, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).

Dia menjelaskan dengan adanya omnibus law tersebut dapat mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan.

"Investasi ke Indonesia akan meningkat dengan adanya omnibus law, cipta lapangan kerja dan perpajakan itu," ujarnya.

Dengan investasi yang naik dan pengembangan sektor industri berorientasi ekspor, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 5 persen dan jauh dari resesi.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibahas dengan DPR

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg akan segera mengundang Pemerintah untuk membahas omnibus law, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya beberapa waktu lalu.

Dua omnibus law yang disebut Presiden Jokowi akan dirancang adalah UU Cipta Lapangan Kerja serta UU Pemberdayaan UMKM.

"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta dengan Menkopolhukam, Menkunham, mungkin juga dengan Menko Perekonomian untuk membahas omnibus law," papar Ketua Baleg DPR RI Periode 2014-2019 itu.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Baleg juga akan segera memulai pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama 5 tahun ke depan bersama Pemerintah. Menurutnya, Baleg akan segera menyurati Komisi-Komisi di AKD untuk meminta daftar RUU yang akan diajukan dalam Prolegnas jangka panjang dan menengah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.