Sukses

Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Menteri Edhy

Menteri Edhy Bakal Panggil Pihak Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan [Edhy Prabowo](4097416 "") akan memanggil pihak-pihak yang bermasalah dengan nelayan atas adanya reklamasi Teluk Jakarta. Seperti diketahui rencana reklamasi Teluk Jakarta hingga kini masih banyak menuai polemik.

"Soal Teluk Jakarta, saya akan panggil beberapa yang bermasalah dengan nelayan," ujar Menteri Edhy di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).

Menteri Edhy Prabowo melanjutkan, hingga kini izin reklamasi Teluk Jakarta belum rampung. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak berwenang memberi izin belum pernah menerbitkan izin.

 

"Izinnya Teluk Jakarta belum selesai sebenarnya, dan belum ada, karena mereka menggunakan RTRW nya mereka. Kita lihat secara nasional belum ada izin dari KKP," jelasnya.

Menteri Edhy juga menanggapi reklamasi Teluk Benoa yang telah ditolak oleh menteri sebelumnya Susi Pudjiastusi. Menurutnya, semua harus dikaji secara mendalam dan hati-hati agar tidak merugikan nelayan juga alam.

"Semua harus kita kaji. Kita enggak boleh terburu-buru. Teluk benoa sudah jelas kan masuk dalam konservasi. Kita lihat kalau sudah sampai situ apakah sudah selesai, kita kan belum tahu," tandas Edhy Prabowo.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Edhy Prabowo Angkat Bicara Soal Polemik Reklamasi Tanjung Benoa

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku masih mempelajari terkait dengan polemik terjadi pada reklamasi Teluk Benoa yang berada di Bali. Bahkan dirinya tak ingin terburu-buru mengambil sikap atau kebijakan yang menyangkut dengan orang banyak.

"Ya kasih kesempatan pelajari dulu. kalau dulu waktu saya di Komisi IV kan sudah tahu. Secara administrasi dan aturan mekanisme perizinan semua sudah benar dibandingkan reklamasi di Jakarta, pelepasan segala macamnya tapi ada penolakan dari masyarakat artinya secara sosiologi ini harus diperhatikan. Ada undang-undang," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (29/10).

Edhy Prabowo mengatakan, sebagai pemimpin yang baru di KKP tentu saja harus melihat berbagai masukan serta keluhan yang dirasakan masyarakat sekitar terkait dengan reklamasi tersebut. Sehingga, ini menjadi pertimbangan matang dirinya apakah ini mesti dilanjutkan atau dihentikan.

"Tidak bisa memaksakan karena bagaimana pun juga masyarakat itu kepentingan utama yang harus didengar. Nah teluk Benoa kembali kita lihat stakeholdernya seperti apa. Masyarakat bagaimana, kita gak bisa paksakan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menetapkan status Perairan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali, sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM) menindaklanjuti usulan dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.