Sukses

Top 3: Siapa Saja yang Wajib Bayar Pajak?

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 11 September 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Membayar pajak telah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara yang baik, yang masuk dalam kategori wajib pajak. Namun siapa saja kan yang masuk dalam kategori tersebut?

Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wajib pajak yang dimaksud adalah orang atau badan yang melakukan kewajiban perpajakan. 

Ada dua Wajib Pajak, yaitu Orang Pribadi dan Badan. Namun sayangnya, dari dua wajib pajak itu dalam 265 juta warga Indonesia, hanya 1,3 juta jiwa yang bayar pajak. 

Artikel mengenai kewajiban pembayar pajak ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 11 September 2019:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Masih Bingung, Siapa Saja yang Harus Bayar Pajak?

Pajak merupakan salah satu wujud kontribusi nyata masyarakat untuk bangsa dan negara. Pembayaran pajak dari masyarakat dialokasikan untuk banyak sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, agama, kesehatan, hingga perlindungan sosial. 

Lantas jika uang pajak yang disetorkan wajib pajak dimanfaatkan untuk rincian pengalokasian tersebut, siapa saja yang harus bayar pajak? 

Dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wajib pajak yang dimaksud adalah orang atau badan yang melakukan kewajiban perpajakan. 

Simak artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Apa Saja Prestasi Menteri Susi Selain Tenggelamkan Kapal?

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyindir balik pihak-pihak yang berkata dirinya hanya sibuk menenggelamkan kapal dan membuat sektor perikanan loyo. Susi berkata pihak yang mengucapkan hal itu adalah orang yang kurang membaca atau lupa.

"KKP menterinya kerjanya nembakin kapal, jadi pendapatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) rendah. PNBP kita sebelum 2014, pemerintahan Joko Widodo, PNBP KKP ini cuman Rp 300 miliar. Mulai tahun kemarin sudah mencapai hampir Rp 1 triliun," ujar Menteri Susi pada jumpa pers, Senin (9/9/2019) di Kementerian KKP, Jakarta.

Simak artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Hingga Agustus,19 Proyek Strategis Nasional Selesai Dibangun

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan sejak Januari hingga Agustus 2019 ada sebanyak 19 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah selesai dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp 87,7 triliun. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 3 Bandara, 5 Jalan, 4 Kawasan, 2 Smelter, 3 Bendungan, dan 2 Teknologi.

"Secara kumulatif, sejak tahun 2016 hingga Agustus 2019, ada 81 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah rampung dengan nilai investasi mencapai Rp 390 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam keterangannya, Senin (9/9).

 Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.