Sukses

VIDEO: Ini Cara Cek Kompensasi Listrik PLN

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 27 tahun 2017 PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan kepada 21,9 juta pelanggan terkait pemadaman pada 4 Agustus 2019 lalu.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 27 tahun 2017 PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan kepada 21,9 juta pelanggan terkait pemadaman pada 4 Agustus 2019 lalu.