Sukses

Ada Masalah Administrasi, Seleksi PPPK Tahap II Diundur

Mundurnya seleksi PPPK tahap II dari jadwal yang ditargetkan disebabkan masih adanya persoalan administrasi yang dirasa kurang sampai saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan diundur.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah memastikan seleksi PPPK tahap II akan diadakan paling lama usai tanggal 17 Agustus 2019.

Syafruddin menjelaskan, mundurnya seleksi PPPK tahap II dari jadwal yang ditargetkan disebabkan masih adanya persoalan administrasi yang dirasa kurang sampai saat ini.

"Diundur. Sedang masih dirumuskan karena ada administrasi yang masih kurang," tuturnya di Gedung Kemenparb, Selasa (20/8/2019).

Adapun dia menegaskan, jumlah kursi yang dibuka untuk CPNS 2019 tidak mengalami perubahan, yakni tetap 100 ribu orang. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar 50 ribu orang.

"PNS 100 ribu. PPPK-nya masih 50 ribuan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pihaknya juga masih enggan menyebarkan janji-janji kapan sekiranya pelaksanaan PPPK terealisasi. Pasalnya, di berbagai lini sosial media sejumlah hoax telah beredar menyatut kapan pelaksanaan PPPK 2019 akan dilakukan.

"Setelah 17 Agustus kan panjang, bisa sampai 30 Desember," papar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Bocoran Posisi Prioritas CPNS dan PPPK 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memastikan, posisi guru dan tenaga kesehatan tetap akan menjadi formasi terbesar pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dia menyebutkan, pemerintah akan banyak menyediakan kursi untuk tenaga kesehatan pada seleksi PPPK Tahap II nanti, lantaran masih banyak pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di berbagai daerah yang saat ini masih kekurangan dokter dan tenaga perawat.

"Para dokter-dokter di puskesmas kita saat ini baru sekitar 75 persen. Puskesmas kita itu kekurangan dokter. Jadi untuk PPPK tetap guru dan tenaga kesehatan," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Sama halnya dengan CPNS, ia melanjutkan, kedua bidang pekerjaan tersebut akan banyak dibutuhkan.

"CPNS tetap itu tenaga-tenaga yang teknis profesional, tetap guru, tenaga kesehatan," sambungnya.

Pemerintah disebutnya saat ini tengah mencari banyak tenaga profesional. Oleh karenanya, ia menambahkan, pemerintah belum akan membuka lowongan bagi tenaga administratif pada PPPK Tahap II dan CPNS 2019 nanti.

"Kemudian tenaga-tenaga yang akan ditempatkan di Kementerian/Lembaga juga harus teknis profesional. Jadi tenaga administrasi tidak akan direkrut," tegas dia.

Adapun pemerintah pada tahun ini akan membuka total sebanyak 175 ribu formasi pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Untuk tahun ini akan direkrut 100 ribu CPNS, kemudian 75 ribu PPPK. Jadi total sekitar 175 ribu," tukas Menteri Syafruddin.  

3 dari 3 halaman

254.173 Lowongan CPNS dan PPPK Bakal Dibuka, Posisi Apa Saja?

Pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Ada sejumlah posisi dan wilayah yang akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 ini.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk wilayahnya akan diutamakan bagi daerah yang tidak melakukan rekrutmen CPNS pada tahun lalu.

"Prioritas diberikan pada tugas dan fungsi pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain di daerah terluar, tertinggal dan instansi yg tidak mengadakan seleksi CPNS 2018," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (9/6/2019). 

Menurut Ridwan, pada tahun ini kebutuhan akan CPNS dan PPPK mencapai 254.173 formasi. Namun pihaknya belum bisa memastikan kementerian atau daerah mana yang akan mendapatkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK.

"Iya, secara total sebanyak itu (254.173). Namun demikian detail kementerian atau daerah mendapat berapa dan untuk formasi apa saja belum bisa disampaikan," kata dia.

Dia mengungkapkan saat ini Panitia Seleksi Nasional masih terus melakukan persiapan untuk proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK. Jika proses persiapan sudah selesai maka pendaftarannya akan segera diumumkan.

"Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan," tandas dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.