Sukses

Butuh Kesiapan Teknologi Buat Terapkan PNS Bisa Kerja di Rumah

Pembahasan mengenai infrastruktur teknologi pemerintahan yang bisa mewujudkan PNS kerja di rumah tengah dibahas tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kemungkinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan wacana ini tidak bisa begitu saja langsung diterapkan.

Menurutnya, Indonesia butuh infrastruktur teknologi yang memadai sebelum bisa mengaplikasikan gagasan ini. "Ini (bekerja dari rumah) kan berkaitan dengan teknologi. Jadi harus disiapkan. Tahun ini dibahas, tahun depan jadi, jangan ditunda-tunda," ujarnya di gedung Kementerian PAN-RB, Rabu (14/08/2019).

Dirinya melanjutkan, pembahasan mengenai infrastruktur teknologi pemerintahan tengah dibahas tahun ini. Diharapkan, Oktober 2020 mendatang, infrastruktur ini sudah siap digunakan.

Sementara untuk pengaplikasiannya, Syafruddin mengatakan untuk tidak mentah-mentah menjiplak sistem di negara lain, karena setiap negara punya fungsi kontrol yang berbeda.

"Kita berbeda dengan negara lain yang federal. Fungsi kontrol kita ada di pusat, sedangkan PNS terbanyak ada di daerah, di pusat hanya sekitar 19 persen," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wacana PNS Kerja di Rumah, JK: Datang ke Kantor Saja Tidak Disiplin

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut dia, akan menyulitkan koordinasi.

"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, pada Selasa 13 Agustus 2019.

Dia mengatakan, para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.

"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi saja.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.

Tetapi kata JK, pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.

"Tapi yang namanya juga pemerintah ada kadar tingkat disiplinnya kalau kerja di rumah dia tidur-tiduran tidak ada yang bisa melihat kan? Jadi tetap saja perlu mungkin pada waktunya nanti bisa saja," lanjut JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.