Sukses

Facebook Didenda Rp 70 Triliun, Mark Zuckerberg Malah Santai Berkemah

Tahun lalu, Mark Zuckerberg juga sempat bersyukur atas semua pencapaian Facebook.

Liputan6.com, Sun Valley - Facebook didenda oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission) karena masalah privasi dan data pengguna. Total dendanya amat tinggi, yakni USD 5 miliar atau Rp 70 triliun (USD 1 = Rp 14.003).

Alih-alih pundung, CEO Facebook Mark Zuckerberg malah ikut kemah khusus orang-orang kaya di Sun Valley, negara bagian Idaho, Amerika Serikat (AS). Dalam sebuah foto yang didapat Daily Mail, Zuck tampak santai mengoles krim anti-UV di wajahnya.

Tahun lalu, Mark Zuckerberg juga sempat bersyukur atas semua pencapaian Facebook. Padahal, Forbes mencatat ia sebagai salah satu miliarder yang rugi pada 2018 karena berbagai polemik terkait data. Saat ini kekayaan Zuckerberg adalah sebesar USD 76 miliar (Rp 1.064 triliun).

Perkemahan yang dihadiri Mark Zuckerberg merupakan pertemuan eksklusif yang dijuluki Billionaire Summer Camp. Para orang kaya mendapat kesempatan menghabiskan waktu bersama selama seminggu.

Perkemahan itu adalah inisiatif perusahaan keuangan Allen & Company. Yang diundang adalah miliarder dan orang-orang berpengaruh dari berbagai industri, mulai dari keuangan, teknologi, hingga fashion.

Acara kemah tahunan ini sudah dimulai pekan lalu. Turut hadir pula miliarder Michael Boomberg, lalu ada miliarder Phil Knight yang juga pendiri Nike, perancang busana Diane von Furstenberg, Mary Barra selalu CEO General Motors, dan co-founder DreamWorks, Jeffrey Katzenberg.

Ada juga sosok yang bukan miliarder tetapi turut hadir, seperti Anderson Cooper yang merupakan pembawa berita CNN, tetapi Cooper masih merupakan keturunan dinasti Vanderbilt.

CEO Apple Tim Cook juga turut hadir ke perkemahan. Tahun lalu, Tim Cook dan Mark Zuckerberg sempat adu komentar soal privasi. Tim Cook menyindir Facebook yang teledor menjaga data pengguna, sementara Zuckerberg membalas dengan menuding Apple menjaga data pengguna hanya karena harga produknya mahal.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Facebook Didenda Rp 70 Triliun Terkait Skandal Cambridge Analytica

Denda ini merupakan buntut dari skandal Cambridge Analytica yang terjadi tahun lalu.  Informasi ini diketahui dari laporan The Wall Street Journal beberapa waktu lalu. Dikutip dari CNBC, denda yang dibebankan pada Facebook disebut-sebut merupakan jumlah denda terbesar yang dibebankan pemerintah AS pada perusahaan teknologi. 

Jumlah denda tertinggi sebelumnya terjadi pada 2012. Ketika itu Google diminta membayar denda sebesar USD 22,5 juta atas pelanggaran privasi pengguna. 

Laporan ini menyebutkan, apabila denda ini diberlakukan, jumlah itu setidaknya sekitar 9 persen dari pemasukan Facebook pada 2018.

Kendati demikian, pemberian denda ini menuai kritik dari sejumlah senator dan anggota Kongres. 

Salah satu anggota Kongres menyebut bahwa denda ini hanya tamparan kecil bagi Facebook. Terlebih, denda itu hanya sebagian kecil dari pendapatan raksasa media sosial itu.

Terlepas dari denda yang diberikan, sejumlah pihak masih mempertanyakan jaminan Facebook terhadap privasi data penggunaannya di masa depan. Sebab, masalah semacam ini bukan pertama kali terjadi di perusahaan tersebut. 

3 dari 3 halaman

Kasus Cambridge Analytica dan Facebook

Sebelumnya, Facebook mengungkap informasi sekiranya 87 juta pengguna telah digunakan secara tidak layak oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica.

Sebagian besar merupakan data pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS), dan Indonesia juga termasuk tiga besar yang menjadi korban.

Ada 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS, Filipina berada di posisi ke dua dengan 1,2 juta dan Indonesia dengan 1 jutaan akun. Dari total jumlah akun yang disalahgunakan, 1,3 persen adalah milik pengguna di Indonesia.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.

"Total, kami yakin informasi dari 87 juta orang di Facebook, sebagian besar di AS, telah dibagikan secara tidak layak dengan Cambridge Analytica," tulis Facebook dalam keterangan resminya, Kamis pada April tahun lalu.

Untuk mencegah masalah serupa kembali terjadi, Facebook sekaligus mengumumkan sembilan perubahan penting di layanannya. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan yang lebih baik untuk seluruh informasi yang ada di Facebook.

Sembilan perubahan penting itu mencakup API untuk layanan Event, Group, Page, Instagram, Platform, login Facebook, Search and Account Recovery, data panggilan telepon dan pengiriman pesan, Data Providers and Partner Categories, serta pengaturan aplikasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.