Sukses

Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, Sri Mulyani Lantunkan Pantun

BPK mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pemerintah pusat (LHP LKPP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian Tahun 2018 di sektor perekonomian dan perencanaan pembangunan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam laporan tersebut, BPK mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pemerintah pusat (LHP LKPP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP kali ketiga selama tiga tahun berturut-turut.

"Tahun ini BPK kembali berikan WTP pada tahun 2018 dan untuk sebagai laporan keuangan konsolidasi opini BPK atas LKPP 2018 juga pertimbangkan opini 87 LKKL dan LKBUN 2018," kata Anggota II BPK, Agus Joko Pramono , di kantornya, Rabu (12/6/2019).

Agus mengaku bangga terhadap pemerintah dengan hasil tersebut.

"Saya sangat bangga dengan pemerintah sekarang dengan effort (usaha) yang cukup dengan usaha yang keras dengan komunikasi yang bagus dapat mencapai wajar tanpa pengecualian dengan tingkat profesionalisme," ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Menkeu Sri Mulyani usai menerima laporan tersebut menyatakan rasa bangganya karena berhasil mempertahankan WTP.

Untuk mengekspresikan kebahagiannya, dia menyampaikan dua buah pantun bernuansa Idul Fitri 2019 dengan sumringah.

"Pulang mudik lewat Cipali kena macet cuma sesekali, kerja sama yang baik perlu digali tahun depan WTP lagi," ujarnya.

Tidak hanya satu, dia menyampaikan dua pantun sekaligus.

"Bila datang ke Jakarta jangan lupa bawa KTP, sekali WTP tetap WTP," tutupnya sambil disambut riuh seluruh tamu undangan yang hadir.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Bersyukur 3 Tahun Berturut-turut Pemerintah Dapat WTP dari BPK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan laporan dilakukan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Negara, Jakarta.

Usai menerima laporan, Jokowi mengaku bersyukur dalam tiga tahun berturut-turut yakni sejak tahun 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Jokowi menuturkan dari hasil pemeriksaan LKPP 2018, jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP meningkat cukup signifikan. Dari tahun 2016 hanya ada 74 kementerian lembaga yang mendapatkan opini WTP kini naik menjadi 82.

"Artinya ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah kementerian dan lembaga yang ada," ujarnya.

Selain itu, ada penurunan jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di tahun 2016 ada 6 kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WDP kini turun menjadi 4.

Empat kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WDP adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemenpora, Kementerian PUPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi melanjutkan, masih terdapat satu lembaga yang mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK, Yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla). Meski demikian, jumlah lembaga yang mendapat opini WTP di tahun 2018 menurun dibandingkan pada tahun 2016.

"Yang mendapatkan TMP ini berarti disclaimer ya pak, menurun dari 6 di tahun 2016 menjadi 2 di tahun 2017, dan hanya 1 di tahun 2018," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.