Sukses

OJK Optimistis Kredit Bank Tumbuh 12 Persen pada 2019

Berdasarkan data OJK pada April 2019, kredit perbankan baru tumbuh sebesar 11,05 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso optimistis pertumbuhan kredit industri perbankan hingga akhir 2019 dapat tumbuh di 12 persen.

Salah satu pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh kredit investasi yang mencatatkan pertumbuhan tertingginya.

"Kalau kita lakukan, kita dorong kredit perbankan akan tumbuh otomatis. Bisa 12 persen plus minus 1 sampai akhir tahun," kata dia saat ditemui di kediaman rumahnya, Rabu (5/6/2019).

Berdasarkan data OJK pada April 2019, kredit perbankan baru tumbuh sebesar 11,05 persen secara tahunan dibandingkan penyaluran kredit di periode sama tahun lalu.

"Sekarang masih double digit 11 persen sekian tapi kita akan bisa 12 persen plus minus 1," ujar dia.

Adapun pada periode tersebut, pertumbuhan kredit didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Sementara risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57 persen dan NPL net 1,15 persen.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63 persen yoy. Pertumbuhan DPK ditopang oleh penghimpunan deposito yang tumbuh sebesar 7,21 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Selain itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada pada level 23,47 persen.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,45 persen sepanjang 2018. Angka ini lebih besar dibandingkan pencapaian tahun lalu yang hanya berkisar 8 persen.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Tetap Deras Kucurkan Kredit Meski Bunga Acuan 6 Persen

Sebelumnya, Kepala Grup Riset Makroprudensial Departemen Kebijakan Makro Prudensial Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti mengatakan bahwa kebijakan suku bunga acuan BI sebesar 6 persen tidak menghalangi perbankan untuk melakukan ekspansi bisnis. Berdasarkan pantauan BI, bank tetap dapat melaksanakan bisnis, seperti penyaluran kredit dengan baik.

"Kita mencermati bahwa kenaikan suku bunga kebijakan kita ternyata tidak direspons kenaikan suku bunga kredit. Jadi dengan kenaikan 175 basis poin, kalau kita lihat dalam periode kenaikan tersebut. Justru tidak meningkat bahkan cenderung menurun tipis," kata dia, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Hal tersebut, lanjut dia, disebabkan oleh langkah efisiensi yang dilakukan pihak perbankan. Dengan demikian, kenaikan suku bunga BI tidak ditransmisikan secara penuh ke suku bunga kredit perbankan.

"Kenapa bank bisa menyalurkan kredit dengan baik di 2018 di tengah kebaikan suku bunga karena kita melihat bahwa bank bisa tingkatkan efisiensinya sehingga kenaikan suku bunga kebijakan BI tidak ditransmisikan secara penuh ke suku bunga kreditnya," jelas dia.

Karena itu, dia yakin dengan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 6 persen tersebut, sektor perbankan masih tetap bisa menjalankan bisnis dengan baik dan melakukan ekspansi.

"Sehingga masih meng-cover kita lihat kinerja perbankan relatif bagus dan profit perbankan masih bagus. Jadi kalau saya ditanya dengan keadaan suku bunga 6 persen ekspansi masih jalan? Saya rasa begitu tinggal nanti kita cermati kendala-kendalanya. Itu menjadi target penguatan kebijakan kita ke depan," tandasnya.

 

3 dari 3 halaman

BI: Pertumbuhan Kredit Melambat di Awal Tahun

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) merilis hasil survei Perbankan pada triwulan I 2019. Dari hasil survei tersebut mengindikasikan, pertumbuhan kredit melambat pada kuartal I 2019.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resminya menyebutkan kondisi tersebut sesuai dengan pola di awal tahun, dimana kredit melambat dan diperkirakan kembali meningkat pada triwulan II 2019.

"Perkembangan tersebut tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan I-2019 sebesar 50 persen, lebih rendah dibandingkan dengan 71,7 persen pada triwulan sebelumnya," kata dia seperti tertulis di laman BI, Selasa, 16 April 2019.

Sementara itu, berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan tersebut terutama bersumber dari kredit modal kerja dan kredit investasi yang mengalami tekanan.

Pada triwulan II-2019, pertumbuhan kredit diprakirakan akan kembali meningkat didorong oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi, risiko penyaluran kredit yang rendah, rasio kecukupan modal yang meningkat, dan likuiditas yang cukup.

"Sejalan dengan prakiraan peningkatan penyaluran kredit baru pada triwulan II-2019, standar penyaluran kredit diprakirakan lebih longgar pada periode yang sama," ujarnya.

Hal ini tercermin dari prakiraan indeks lending standard triwulan II-2019 sebesar 12,4 persen, lebih rendah dibandingkan dengan 13,6 persen pada triwulan sebelumnya.

"Pelonggaran standar penyaluran kredit terutama akan dilakukan untuk jenis kredit konsumsi, dengan aspek biaya persetujuan kredit dan jangka waktu kredit yang lebih longgar," lanjutnya.

Secara keseluruhan, hasil survei mengindikasikan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit untuk keseluruhan tahun 2019.

"Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2019 akan mencapai 11,6 persen. Optimisme tersebut didorong oleh prakiraan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik pada 2019 dan risiko penyaluran kredit yang relatif rendah." kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.

    Kredit

  • Merdeka.com