Sukses

141 Fasilitas Kesehatan di Banten Siap Layani Pemudik

Pada kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pemudik yang menjadi peserta JKN-KIS.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 141 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 106 puskesmas, 17 Rumah Sakit (RS), dan 18 klinik yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap melayani para pemudik yang berada di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Pandeglang, hingga Kota Cilegon.

Bagi peserta JKN-KIS dari luar daerah, kemudian mengalami sakit di Banten, maka mereka tetap bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik, membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS," kata Khaterine Manurung, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Serang, saat ditemui dikantornya, Senin (27/05/2019).

Khaterine menerangkan kalau faskes terdekat, seperti puskesmas tutup, maka bisa mendatangi IGD RS terdekat untuk mendapatkan pelayanan media dasar. Pelayanan hanya bisa dilakukan bagi peserta JKN-KIS aktif, yant rutin membayar iuran.

"Pada kondisi darurat, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Faskes juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," terangnya.

Bagi pemudik yang tidak membaw kartu BPJS Kesehatannya, tetap bisa mendapatkan pelayanan dari faskes dengan menunjukkan KTP.

"Selama masih aktif, dengan menunjukkan KTP nya, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Defisit BPJS Kesehatan Bakal Membengkak di 2019, Jadi Rp 16,5 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai mengaudit terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu lndonesia Sehat (JKN-KIS) yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hasilnya, perseroan masih mengalami defisit keuangan yang terus membengkak dari tahun ke tahun.

Menurut perhitungan BPKP pada 30 Juni 2018 lalu, defisit yang dialami BPJS Kesehatan sempat diproyeksikan sebesar Rp 10,98 triliun. Untuk tahun ini, BPKP memperkirakan nilai defisit keuangan akan bertambah menjadi Rp 16,5 triliun. 

Menyelesaikan permasalahan ini, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan elemen pemerintahan.

"Kita sama-sama dengan pemerintah untuk bisa dicarikan jalan keluar. Kan lagi proses," ungkap Andayani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

3 dari 3 halaman

Cara Atasi Defisit

Secara konkret rencana untuk mengatasi defisit ini, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan masih menunggu hasil review dari BPKP. Dia menyatakan, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan oleh BPKP selaku auditor.

Adapun hasil review ini disebutnya akan keluar setelah kembali dilakukan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. "Tapi belum dapat undangan lagi. Skemanya menjadi apa itu masih dalam proses," sambungnya.

Dia pun menargetkan, hasil review tersebut bisa dirilis pada Semester I tahun ini. "Harus bisa," dia menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.