Sukses

OJK Dorong Pelaku Industri Reksa Dana Pakai Platform Online

OJK mendorong industri keuangan, khususnya pelaku bisnis investasi reksa dana untuk memanfaatkan platform online.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan, khususnya pelaku bisnis investasi reksa dana untuk memanfaatkan platform online.

Selain memudahkan masyarakat untuk membeli beragam produk reksa dana, platform online dapat menjadi sarana untuk menjaring investor milenial.

"Berinvestasi reksa dana melalui platform online terbukti meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi reksa dana terutama generasi milenial yang sangat melek terhadap teknologi," kata Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dia mengatakan, per April 2019 tercatat ada 1.143.801 investor reksa dana. Investor milenial dalam rentang usia 21-30 tahun, menduduki porsi 35 persen dari jumlah tersebut.

"Dan kalau kita gabungkan, 21-30 kalau kita tarik umur 31 sampai 40 itu bisa lebih dari 50 persen. Artinya adanya platform online ini sudah mulai diminati generasi milenial," ungkapnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

50 Platform Online

Saat ini, kata dia telah terdapat sekitar 50 platform online yang telah dikembangkan oleh manajer investasi, seperti e-commerce, e-wallet, maupun penyelenggaraan fintech lainnya.

"Saya kira ini tidak asing lagi karena Bapak ibu bisa lihat di beberapa tempat, Doku, Bukalapak, Tokopedia, dan saya kira beberapa produk dari Minna Padi pun sudah ada yang dijual di beberapa e-commerce," tutur dia.

OJK pun memberikan dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan  untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi milenial untuk menjadi investor reksa dana.

"Kami dari OJK mengapresiasi acara hari ini, yang mengusung tema 'Edukasi Pemberdayaan Produk Investasi Reksadana di Kalangan Pondok Pesantren terutama untuk generasi milenial. Ini sejalan dengan upaya oJK untuk meningkatkan basis investor reksadana syariah di Indonesia. Terutama generasi milenial," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Dana Kelolaan Reksa Dana Melonjak dalam 3 Tahun Terakhir

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada pertumbuhan signifikan dari investasi reksadana di Indonesia. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, total dana kelolaan reksa dana meningkat dua kali lipat.

Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto mengatakan, dari tahun ke tahun industri investasi memang terus menunjukkan tren perkembangan yang positif.

"Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir total dana kelolaan reksa dana meningkat sampai 2 kali lipat, yaitu 272 triliun pada 2016, menjadi Rp 507 triliun per 9 Mei 2019," kata dia, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Tak hanya itu. Jumlah produk reksa dana pun meningkat signifikan. Menurut dia, sejak 2016, jumlah produk reksa dana meningkat tiga kali lipat. "Jumlah reksa dana pun meningkat dari 1.091 produk pada 2016 menjadi 2.082 produk per 9 Mei 2019. Sejalan pertumbuhan itu," lanjut dia.

Demikian pula dengan kinerja reksa dana syariah yang turut mengalami tren perkembangan positif. Hal tersebut tampak dari peningkatan dana kelolaan sebesar tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir.

"Dana kelolaan reksa dana syariah juga mengalami peningkatan lebih daripada 3 kali lipat, yaitu dari Rp 11 triliun pada 2016 menjadi Rp 35 triliun per 9 Mei," jelas dia.

Meski demikian, dia mengakui, proporsi dana kelolaan reksa dana syariah masih 7 persen dari total dana kelolaan produk reksa dana yang ada saat ini, yakni Rp 507 triliun tersebut. "Dan ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan angka 7 persen ini," imbuhnya.

Dari sisi investor, lanjut dia, reksa dana secara umum, mengalami tren pertumbuhan. Tercatat hingga April 2019 jumlah investor reksa dana mencapai 1.143.801. Angka ini, kata dia, meningkatkan tiga kali lipat dalam lima tahun.

"Adapun investor reksa dana meningkat lebih dari 3 kali lipat, dalam 5 tahun, 1.143.801 investor per akhir April 2019," ungkapnya.

Namun, jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia yang sebesar 260 juta jiwa, maka porsi investor reksa dana hanya 0,4 dari total populasi. "Karena itu kami melihat pertumbuhan industri reksa dana termasuk reksa dana syariah masih sangat berpotensi untuk bertumbuh lagi ke depan lagi," ujar dia.

"Karena demografi penduduk yang demikian besar akan menjadi tantangan bagi kita untuk mencapai jumlah yang lebih besar dari yang ada sekarang," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat permodal yang selanjutnya diinvestasikan.

    Reksa Dana

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Merdeka.com