Sukses

PNS Papua dan Maluku Belum Terima Rapelan Kenaikan Gaji

Pencairan rapelan gaji PNS akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui satuan kerja (satker).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan beberapa daerah yang masih dalam proses pencairan adalah Papua dan Maluku. Meski demikian, secara keseluruhan pencairan rapel kenaikan gaji telah mencapai 99,8 persen.

"Sudah cair semua, sudah 99,8 persen itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," ujar Marwanto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

"Kan masih 0,2 persen itu di beberapa daerah terpencil, misalnya Papua, Papua Barat, Maluku yang prosesnya nanti akan selesai segera," sambungnya.

Marwanto mengatakan, pencairan rapelan gaji ini akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui satuan kerja (satker). Tentunya pencairan akan dilakukan setelah semua persyaratan dinyatakan telah lengkap.

"Kalau misalnya mau mencairkan itu satker, satker itu tersebar ke seluruh Indonesia, satker pempus yah dia datang mengajukan setelah itu oleh KPPN nanti disetujui kalau persyaratannya sudah selesai," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

THR PNS Cair Paling Lambat Akhir Mei 2019

Jelang Ramadan 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil PNS) dipastikan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan hari raya ini akan cair paling lambat pada akhir Mei 2019.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan, kepastian pemberian THR sudah dipastikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal cair bulan depan. 

"Menkeu pernah sampaikan Mei. Detail pastinya mohon cek Kemenkeu," ungkap dia kepada Liputan6.com, Kamis (18/4/2019).

Saat ditanyai hal serupa, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyampaikan, pencairan uang tunjangan ini akan dilaksanakan paling telat akhir Mei.

Namun, pria yang akrab disapa Frans ini menyatakan, belum ada tanggal pastinya kapan PNS bisa mendapatkan THR. "Rencananya diberikan paling lambat akhir Mei," ujar dia kepada Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Gaji ke-13

Selain THR, PNS juga dikabarkan bakal menerima gaji ke-13 dalam waktu dekat ini. Sri Mulyani sempat menyebutkan, tak ada perubahan jadwal dalam pemberian gaji ke-13, yakni setiap 1 Juli.

Pernyataan itu lantas dibenarkan Mudzakir. "Insya Allah tetap seperti itu," ucap dia.

Senada, Frans menjelaskan, penyerahan gaji ke-13 untuk para ASN tetap akan serupa sejak 10 tahun terakhir. "Akan disamakan dengan tahun-tahun sebelumnya," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.