Sukses

Kementan Siap Cegah Pestisida Ilegal di Brebes

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra di Brebes.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menemukan sejumlah fakta terkait peredaran pestisida di sentra di Brebes. Ternyata masih ditemukan adanya pestisida illegal yang dijual melalui door to door langsung ke petani ataupun sewaktu petani beristirahat siang.

"Para penjual ini mengumpulkan petani dan melakukan sosialisasi tentang produk pestisida ilegal tersebut dengan harga yang lebih murah," ungkap Kasubdit Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Soehoed, Jumat (29/3/2019).

Kementan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes pun melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir peredaran pestisida ilegal. Salah satunya melakukan monitoring rutin maupun secara mandiri maupun bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Brebes.

Kemudian melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait (Petugas/PPL, Kios/Toko Saprotan dan Petani). Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.

"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk illegal baik pestisida palsu, pestisida dilarang dan pelanggaran izin pendaftaran," ujarnya.

Brebes merupakan sentra bawang terluas di Asia Tenggara. Rata-rata luas tanam bawang merah mencapai sekitar 30.000 ha per tahun yang tersebar di sembilan kecamatan sentra tanaman bawang merah. Rata-rata produksinya mencapai 325.000 ton per tahun dengan asumsi rata-rata produktivitas bawang merah mencapai 110,92 ku per ha.

Ditemukan, penggunaan pestisida di Kabupaten Brebes secara volume tertinggi di se-Asia Tenggara. Karena luas pertanaman komoditas bawang merah di Kabupaten Brebes per tahun kurang lebih 30.000 ha. Sementara di beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina hanya sekitar 7.000 ha dan Thailand 2.500 ha per tahun.

“Setelah saya melakukan tanya jawab dengan petani di Kecamatan Bulakamba, pemakaian pestisida petani bawang merah masih sesuai dosis yang direkomendasikan,” kata Soehoed.

Hanya dalam kondisi tertentu seperti peralihan cuaca yang tidak menentu, pemakaian pestisida kimia oleh petani lebih diintensifkan. Mereka terpaksa untuk menghindari adanya serangan hama tanaman bawang merah.

"Namun demikian, Dinas Pertanian dan KP Kabupaten Brebes terus memberikan penyuluhan tentang ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida," pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini