Sukses

Dewan Komisaris Pecat Direktur Krakatau Steel yang Tertangkap KPK

Pemecatan Direktur Krakatau Steel sudah menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS).

Liputan6.com, Jakarta Direktur Krakatau Steel yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap telah mendapatkan sanksi, berupa pemecatan.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan,‎ Dewan Komisaris memutuskan untuk memecat Direktur Teknologi dan Produksi Karakatau Steel Wisnu Kuncoro. Ini setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka atas kasus peneriman suap dari pihak swasta.

"Sudah diberhentikan juga kalau nggak salah oleh Dewan Komisaris," kata Fajar, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut Fajar, pemecatan Wisnu tersebut sudah menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) dan telah menjadi prosedur bagi perusahaan terbuka yang menjadi anggota pasar modal.

"Kan sudah jadi tersangka tuh, karena dia public company jadi kita harus ikutin protokol di pasar modal. RUPS-nya kan 30 hari, pengumuman beberapa hari ini," tutur dia .

‎Sebelumnya, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim‎ menyatakan, mendukung penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menangkap salah satu direkturnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Silmy mengaku prihatin ‎sebagai pemimpin tertinggi di Karakatau Steel, ada anak buahnya yang terlibat praktik pelanggaran hukum, sehingga ditangkap KPK.

"Saya prihatin dan menyesalkan ada anggota saya," kata Silmy, saat berbincang dengan Liputan6.com.

‎Bagi Silmy azas praduga tak bersalah memang harus ditegakkan, dia pun menghormati proses hukum dan mendukung upaya KPK dalam menegakan hukum.

"Kita harus hormati proses hukum. Kita dukung KPK dalam upaya penegakkan hukum," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Direktur Tersandung OTT KPK, Saham Krakatau Steel Merosot

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Ini karena diduga menerima suap dari dua pihak swasta yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddt Tjokro.

Manajemen PT Krakatau Steel Tbk memastikan kasus tersebut tidak mempengaruhi operasional perusahaan.

Seluruh agenda bisnis perusahaan. Seluruh agenda bisnis perusahaan, termasuk produksi 10 juta ton baja dan pabrik hot strip mill 2 di Cilegon diprediksi selesai sesuai target.

Meski demikian, bagaimana dampak ada kasus dugaan suap yang menimpa Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel Tbk terhadap pergerakan saham PT Krakatau Steel Tbk?

Berdasarkan data RTI, Senin (25/3/2019) pukul 10.07 waktu JATS, saham PT Krakatau Steel Tbk turun 2,48 persen ke posisi Rp 472 per saham.

Saham PT Krakatau Steel Tbk dibuka turun empat poin ke posisi Rp 480 per saham dari penutupan pada Jumat pekan lalu Rp 484 per saham.

Pada Senin pekan ini, saham PT Krakatau Steel Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 480 per saham dan terendah Rp 462 per saham.

Total frekuensi perdagangan saham 728 kali dengan volume perdagangan 102.157. Nilai transaksi harian saham Rp 4,8 miliar.

Pelemahan saham PT Krakatau Steel Tbk ini juga terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan. IHSG turun 61,73 poin atau 0,95 persen ke posisi 6.463,01. Indeks saham LQ45 susut 1,23 persen. Seluruh indeks saham acuan kompak tertekan.

Sebanyak 243 saham melemah sehingga seret IHSG ke zona merah. 101 saham menguat dan 114 saham diam di tempat.

Total frekuensi perdagangan saham 138.260 kali dengan volume perdagangan 4,5 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 2,2 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini