Sukses

Pakai PLTS di Atap Rumah, Tagihan Listrik Menteri Jonan Berkurang Rp 1,4 Juta per Bulan

PLTS atap bangunan di rumah Menteri ESDM Ignasius Jonan dipasang sejak Juli 2018.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan (Rooftop) terbukti menciptakan penghematan. Salah satu buktinya pada rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Kepala Biro Umum Kementerian ESDM Endang Sutisna mengatakan, sejak dipasang pada Juli 2018, PLTS atap bangunan di rumah dinas Menteri ESDM menciptakan nilai penghematan hingga Rp 1,4 juta per bulan.

Jika dibandingkan dengan konsumsi listrik pada rumah dinas Menteri ESDM, kontribusi PLTS berada pada nilai 20 persen dari total konsumsi listrik per bulan.

"Untuk penghematannya berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta per bulannya," ‎kata‎ Endang, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (1/3/2019).

‎PLTSRooftop yang dipasang rumah dinas di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut berkapasitas sebesar 10 kilo Watt peak(kWp), dengan rata- rata produksi tenaga listrik per bulan pada sepanjang 2018 untuk masing-masing rumah sebesar 5.200 kWh.

Endang menambahkan, penghematan juga terjadi pada rumah dinas Wakil Menteri ESDM di Jalan Brawijaya, dan rumah Sekjen Kementerian ESDM di Jalan Sriwijaya. Kapasitasnya sama, terpasang PLTS Rooftop 10 kWp pada masing-masing rumah dinas tersebut,

"Peghematannya juga sekitar angka tadi (Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan)," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi lain

Menurut Endang, sejak 2017, lingkungan kantor dan rumah dinas Kementerian ESDM telah menggunakan pembangkit PLTS atap rumah, untuk mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan. Kementerian ESDM tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelopor pemanfaatan tenaga surya.

PLTS ini juga terpasang pada gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dengan kapasitas 150 kilowatt peak (kWp). Pemanfaatan energi surya itu sudah berjalan selama 26 bulan, tepatnya sejak Januari 2017.

Pada tahun tersebut PLTS berkontribusi sebesar 25 persen dari total konsumsi listrik per bulan, dengan angka penghematan yang diperoleh setiap bulan sebesar Rp 11,5 juta.

Seiring dengan penghematan energi listrik pada gedung kantor dan rumah dinas ESDM dengan menggunakan PLTS Rooftop, semenjak akhir tahun 2018 Kementerian ESDM kembali melanjutkan pemasangan PLTS rooftop tersebut pada rumah dinas Eselon 1 lainnya sebanyak 4 unit, dengan kapasitas 5 kWp sampai dengan 10 kWp.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini