Sukses

Kebijakan Ini Mampu Tarik Investasi Industri Ponsel ke Indonesia

Sejumlah produsen elektronik dunia berinvestasi dan membangun pabriknya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib berhasil menarik investasi di industri elektronik.

Akibat dua kebijakan ini, sejumlah produsen elektronik dunia berinvestasi dan membangun pabriknya di Indonesia.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto mengatakan, penerapan kebijakan TKDN untuk ponsel 4G LTE berhasil membawa masuk 43 merek, 39 pemilik merk dan 22 pabrik ke industri dalam negeri.

"Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada tahun 2014 menjadi 11 juta unit pada tahun 2017," ujar dia di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Selain itu, pemerintah menyediakan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.010/2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri T.A 2018.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor elektronika, peralatan telekomunikasi, kabel serat optik, smart card dan ponsel.

"BMDTP dapat meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar dalam negeri dan meningkatkan utilisasi. Tingkat utilitas kapasitas terpasang sebagian besar industri elektronik dalam negeri masih belum maksimal, hanya sekitar 75 persen,” kata dia.

Sementara untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk sejumlah produk elektronika. Meliputi, lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci dan produk audio video.

"SNI akan mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk," ungkap Janu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Industri Optimistis pada Tahun Politik

‎Sementara itu, menghadapi tahun politik pada 2019, dunia usaha di sektor elektronik tetap menyikapinya dengan positif dengan melakukan ekspansi pasar dan melakukan investasi besar-besaran di bidang Research & Development (R&D). Hal ini seperti yang dilakukan Polytron.

"Bagi Polytron, saat ini R&D adalah ujung tombak perusahaan yang akan memberikan kreasi-kreasi serta solusi baru dalam menghadapi persaingan dengan kompetitor," tutur Senior Manager Business Development Polytron, Joegianto.

Menurut dia, pada 2019, Polytron berkeinginan untuk memperbesar pasarnya. Selain pangsa pasarnya di Indonesia, Polytron juga menjajaki kembali menggarap pasar ekspor, terutama ke Afrika.

"Ekspor perdana Polytron sekitar tahun 1990-an. Waktu itu, kita mengirim TV-CRT ke negara-negara Eropa," ujar Joegianto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.