Sukses

Kemenhub Apresiasi Penundaan Layanan Navigasi Penerbangan

Awalnya tarif dasar penundaan layanan navigasi penerbangan direncanakan naik menjadi Rp 7.000 mulai 1 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi keputusan penundaan kenaikan tarif dasar Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) yang dilakukan Airnav Indonesia.

Awalnya tarif dasar PJNP direncanakan naik menjadi Rp 7.000 mulai 1 Januari 2019. Namun penerapannya mundur hingga 30 Juni 2019 dengan besaran Rp 6.000.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menjelaskan, dengan penundaan kenaikan tarif, tidak akan menurunkan pelayanan navigasi penerbangan.

"Penundaan tarif PJNP ini merupakan bentuk dukungan dari AirNav untuk memenuhi kewajiban serta mengutamakan dan senantiasa meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan bagi para penggunanya," jelas dia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Penyesuaian tarif diakui akan mempengaruhi program investasi AirNav. Namun hal ini dinilai masih dapat dimaklumi dengan penyusunan ulang prioritas program-programnya dengan tetap menjaga tingkat keselamatan penerbangan.

 

Sebelumnya, AirNav Indonesia menegaskan pihaknya bersama dengan Kementerian Perhubungan dan juga Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah sepakat untuk menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi penerbangan.

Kebijakan ini disepakati dalam rangka memberikan ruang kepada maskapai penerbangan untuk meningkatkan efisiensi untuk kemudian bisa menurunkan harga tiketnya.

"Sebenarnya soal tarif itu keputusan di Kementerian Perhubungan, kita hanya menjalankan. Tapi menghadapi isu tiket dan sebagainya, kita sudah duduk bersama sepakat untuk melakukan penundaan," ucap Direktur AirNav Indonesia Novie Riyanto di Padang, Rabu (20/2/2019).

Dengan adanya penundaan ini, Novie mengaku akan berdampak langsung terhadap rencana investasi perusahaan. Mulai dari investasi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga investasi peralatan seperti ditargetkan sebelumnya.

Meski demikian, Novie mengaku tak akan mempengaruhi angka pendapatan dan laba perusahaan di 2019. Ini dikarenakan sebagian besar pendapatan perusahaan berbentuk dolar AS, dari jasa layanan navigasi maskapai internasional.

"Konsekuensinya kalau ada sesuatu yang terrunda kita investaai peralatan tertunda, training orang juga tertunda, dan ada beberapa lainnya juga," tegas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.