Sukses

Bangun Infrastruktur, Kementerian PUPR Butuh Rp 402 Triliun

Saat ini 37 proyek Kementerian PU sudah dicoret dari daftar strategis karena sudah memasuki masa transaksi dan kontruksi serta operasi.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam membangun infrastruktur adalah financial gap atau keterbatasan anggaran.

Kepala Sub Bidang Penyiapan Kebijakan Investasi Infrastruktur, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Putut Marhayudi mengungkapkan, pihaknya saat ini mengalami financial gap sebesar Rp 402 Triliun.

"Tantangan membangun infrastruktur atau solusi jalan keluar antisipasi anggaran. Karena kalau APBN APBD minded, sampai kiamat pun enggak akan tercapai," kata dia dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kebayoran, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Dia menjelaskan, dari 19 jenis infrastruktur hanya 6 jenis yang berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR. Yaitu jalan, sumber daya air, perumahan, jalan, pengolahan limbah dan pengelolaan sampah.

"Dari 2015 ada keterbatasan anggaran sehingga di PU saja ada gap Rp 402 Triliun untuk mewujudkan target," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan creative financing yaitu alternatif pola-pola pembiayaan sehingga dapat mewujudkan sebuah infrastruktur.

Beberapa pendanaan inovatif yang diterapkan dalam pembangunan infrastruktur diantaranya adalah investasi swasta, KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), serta penugasan khusus BUMN atau BUMD.

"Choice (pilihan) terakhir baru APBN dan APBD," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dicoret dari Daftar

Dia mengungkapkan, saat ini 37 proyek Kementerian PU sudah dicoret dari daftar strategis karena sudah memasuki masa transaksi dan kontruksi serta operasi. Proyek tersebut tidak ada yang mengandalkan APBN.

"Dari 29 proyek yang telah memasuki transaksi dan konstruksi 67 persennya atau senilai USD 121,7 Miliar menggunakan dana swasta, jadi hanya 8 persen yang menggunakan anggaran pemerintah," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.