Sukses

Sri Mulyani Ingin Industri Otomotif RI Masuk Peringkat 12 Dunia

Adanya simplifikasi aturan, ekspor kendaraan utuh Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan negara-negara yang juga memproduksi kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh (completely built up/CBU). Penyederhanaan ini tertuang dalam peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang ditetapkan dan sudah berlaku pada 1 Februari 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dengan adanya simplifikasi aturan ini maka ekspor kendaraan utuh Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara yang juga memproduksi kendaraan.

Dia menargetkan, industri kendaraan Indonesia mampu menempati urutan ke 12 di dunia."Ini akan menunjang keinginan Presiden agar jadi Indonesia pengekspor mobil terbesar di dunia. Kita berharap masuk ke ranking 12," ujar Sri Mulyani di Kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Sri Mulyani mengatakan, tahun lalu ekspor kendaraan utuh Indonesia mencatatkan kinerja yang cukup baik. Per harinya, Direktorat Bea dan Cukai mendata, sebanyak 297.000 kendaraan telah di ekspor ke berbagai negara sepanjang 2018.

"Kata Ditjen Bea Cukai dalam 1 bulan ada 25 kali ekspor. Laporan total ekspor kita tahun lalu lebih dari 297.000 kendaraan. Atau proprosinya seluruh biaya ekspor kita itu 64 persen dibandingkan impornya yang menurun 40 persen," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, tren ekspor dan impor kendaraan bermotor Indonesia menunjukkan angka yang membaik dalam lima tahun terakhir. Pada 2014, ekspor tercatat sebesar 51,57 persen dan impor sebesar 48,43 persen.

Pada 2015, ekspor mencapai 55,40 persen dan impor sebesar 44,60 persen. Selanjutnya, pada 2016 ekspor sebesar 61,40 persen dan impor sebesar 38,60 persen. Pada 2017, ekspor tercatat sebesar 53,16 persen dan impor sebesar 46,84 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Menkeu