Sukses

Ekonom UI: Potensi Kenaikan Tarif Ojek Online Capai 100 Persen

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan tengah menyusun regulasi ojek online (ojol).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan tengah menyusun regulasi ojek online (ojol). Termasuk di dalamnya akan diatur besaran tarif untuk ojol.

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal menyebutkan, pemerintah tidak boleh asal menetapkan tarif ojol. Besaran kenaikan ojol harus ditentukan berdasarkan hasil kajian yang solid.

"Tarif naik tidak masalah, asalkan sudah dikaji," kata Fithra sata ditemui di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Fithra mengungkapkan, saat ini ada kecenderungan tarif ojol akan naik 100 persen. Artinya tarif tersebut naik dua kali lipat dibanding sebelumnya.

Sebelum menetapkan besaran tarif, pemerintah diminta untuk memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat terutama pengguna ojek online yang mayoritas merupakan masyarakat dengan kelompok pendapatan menengah ke bawah.

"Ini potensi kenaikan tarifnya bisa sampai 100 persen, padahal kita harus kemudian pada awalnya menduga kemampuan membayar konsumen itu di level apa. Nah itu harus ditentukan dulu dan berdasarkan kajian yang solid," ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah belum mengkaji mengenai hal tersebut. "Sementara ini kalau kita lihat yang ini potensi kenaikannya sepertinya tidak ada riset terlebih dahulu," dia menambahkan.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Ojek Online Melonjak Bakal Bikin Jumlah Penumpang Turun

Sebelumnya, berdasarkan survei yang dilakukan Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), permintaan konsumen akan turun dengan drastis sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol. Bahkan meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat menambah kemacetan. 

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara mengatakan, konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal ini terlihat dalam hasil survei.

"Kenaikan tarif olek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen," kata Rumayya Batubara pada acara peluncuran hasil survei di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin 11 Februari 2019.

Survei dengan 2.001 responden konsumen ojol yang tersebar di 10 provinsi tersebut juga memperlihatkan hasil 45,83 persen menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai.

"Bahkan 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal," ujarnya.

Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari. 

"Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali," ujarnya.

Dia mengungkapkan, survei tersebut juga mencatat jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km per hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/km menjadi Rp 3.100/km (atau sebesar Rp 900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali. dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dan Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.