Sukses

Top 3: Jokowi Ingin Usia Pensiun Tamtama dan Bintara TNI Diperpanjang

Simak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya tentang masa pensiun anggota TNI.

Liputan6.com, Jakarta  Kabar baik bagi para anggota TNI. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan juga Panglima TNI untuk merevisi batas usia pensiun terutama untuk tamtama dan bintara.

Saat ini batas usia pensiun tamtama dan bintara pada posisi 53. Jokowi ingin dinaikkan menjadi 58. 

Keinginan Jokowi ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (29/1/2019).

1. Jokowi Ingin Usia Pensiun Tamtama dan Bintara TNI Diperpanjang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengenai restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Jokowi, akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60-an yang nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke atas ke jabatan bintang.

Berita selengkapnya

2. Mantan CEO Starbucks Siap Rebut Kursi Presiden AS dari Donald Trump

Miliarder Howard Schultz, mantan bos Starbucks, bersiap merebut kursi kepresidenan dari Presiden Donald Trump. Rencananya, Schultz akan maju sebagai calon independen.

Dilaporkan Fox Business, Schultz serius mempertimbangkan langkahnya ini. Ia pun sudah sering buka suara terkait isu politik terkini dan pernah mengkritik dua kubu politik di negaranya.

Berita selengkapnya

3. PLN Sederhanakan Golongan Pelanggan, Tarif Listrik Jadi Naik?

PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan rumah tangga pada tahun ini. PLN menjamin dengan penyederhanaan golongan tersebut tidak ada perubahan tarif listrik.

Direktur Pengadaan Strategis ‎PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) untuk semua golongan pelanggan non-subsidi sama yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh. Dengan begitu jika penyederhanaan golongan dilakukan maka tidak ada perubahan besaran tarif dasar listrik.

"Sekarang golongan yang enggak subsidi sudah sama, yang beda itu premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus," kata Iwan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.