Sukses

Ini Arah Kebijakan BI di 2019

BI terus melakukan inovasi dalam pembiayaan kegiatan-kegiatan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan jika arah kebijakan BI di 2019 tetap akan fokus mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Arah kebijakan BI, kalau makronya akan tetap pro stability, meyakinkan bahwa inflasi terkendali, nilai tukar stabil, dengan supaya kebijakan preemptif, ahead the curve akan ditempuh, moneternya tetap pro stability," ujar dia di Gedung BI, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

BI juga akan terus melakukan pendalaman di pasar keuangan dan melakukan perbaikan di dalam sistem pembayaran. Hal ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi di 2019.

"Pada saat yang sama kebijakan lain apakah makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, sistem pembayaran, ekonomi syariah, akan pro pertumbuhan. Kami menempuh kebijakan akomodatif di bidang itu untuk dorong ekonomi," kata dia.

Oleh sebab itu, BI juga terus melakukan inovasi dalam pembiayaan kegiatan-kegiatan ekonomi. Caranya dengan memberikan relaksasi untuk sektor pariwisata, ekspor dan UMKM.

"Kami di makroprudensial, di tahun lalu kami sudah kasih uang muka di perumahan. Tahun ini kami mengkaji relaksasi instrumen apa untuk dorong sejumlah sektor, misalnya pariwisata, ekspor maupun UMKM," kata dia. 

"Demikian juga bagaimana mendorong perbankan tidak hanya reader funding tapi whole sale funding, pembiayaan tidak hanya kredit tapi juga obligasi korporasi," tandas Perry.‎

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga

Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang meningkat dan risiko kredit yang terkelola dengan baik.

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tetap tinggi mencapai 22,9 persen pada Oktober 2018 dan rasio likuiditas (AL/DPK) masih aman yakni sebesar 19,2 persen pada Oktober 2018. 

"Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,6 persen (gross) atau 1,2 persen (net)," kata Perry di kantornya, Kamis (20/12/2018).

Sementara itu, dari fungsi intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit pada Oktober 2018 tercatat sebesar 13,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,7 persen (yoy).

Adapun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2018 sebesar 7,6 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,6 persen (yoy).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.