Sukses

Simak Analisa Saham Perusahaan Rokok di 2019

Faktor penting yang mendorong saham perusahaan rokok ialah rencana penetapan dua kebijakan oleh pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah untuk tak menaikkan tarif curai rokok di tahun depan dinilai akan berdampak positif pada margin perusahaan rokok. Dengan cukai tak naik, beban perusahan menjadi jauh berkurang. Ini karena cukai membebani biaya perusahaan sebesar 45 persen-55 persen dari total biaya.

Dari sisi kinerja, tahun depan diprediksi akan semakin cerah. Faktor penting yang mendorong ialah rencana penetapan dua kebijakan oleh pemerintah yang disampaikan pada November lalu. Kebijakan itu yakni cukai rokok tidak akan meningkat pada 2019. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 November 2018.

Kedua, pemerintah membeberkan 54 industri yang keluar dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dari daftar tersebut, industri rokok termasuk rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya keluar dari DNI.

Dengan demikian, relaksasi DNI di industri rokok mengundang Penanaman Modal Asing (PMA) masuk. Di sisi lain, perusahaan akan mendapat kemudahan dalam pengurusan perizinan.

“Cukai tembakau yang tidak dinaikan akan menambah dorongan positif dari kinerja keuangan saham-saham produsen rokok. Sehingga untuk saat ini masih layak di koleksi,” ujar Kepala Riset PT Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi, Selasa (19/12/2018).

Meski begitu, diakui Lanjar, ada banyak tantangan pada industri ini. Pertama tentu regulasi pemerintah baik mengenai penjualan, desain produk, area merokok dan sponsorship. Kedua mengenai kampanye anti tembakau dari WHO yang terus beraksi pada generasi muda. Ketiga peralihan konsumen dari rokok tambakau ke rokok Elektronik.

Hanya saja, dijelaskan Lanjar, dari tantangan diatas 2 tantangan mereda yang pertama dari regulasi pemerintah dari sisi penjualan yang tidak menaikan cukai tembakau meskipun dari design produk dan sponsorship masih dibatasi. Prospek peralihat konsumen dari Rokok tembakau ke rokok elektronik pun mereda.

“November lalu pihak di Amerika membatasi penjualan rokok elektrik sehingga peluang penguatan permintaan rokok tembakau meningkat,” ucap Lanjar.

Dengan cukai yang stagnan margin pendapatan emiten rokok semakin menebal. Di sisi lain, volume penjualan berpotensi meningkat bila harga jual tidak dinaikkan.

Lanjar menyebut, saham-saham yang masih dapat dicermati secara fundamental diantaranya HMSP. Saat ini diperdagangankan dengan PER terendah selama 2 tahun terakhir yakni 30.1x dengan rata-rata PER 2 tahun terakhir di kisaran 33.2x. EBITDA Margin pun masih terjaga diatas 15 persen dengan perkiraan NPM di kisaran 12 persen. Konsensus target Price sendiri secara fundamental masih berada di kisaran 4120 secara Fundamental.

Selanjutnya GGRM. Memiliki pertumbuhan penjualan 3 tahun tertinggi dari perusahaan sejenis yakni 10,2 persen berbanding 5,7 persen rata-rata perusahaan sejenis. EBITDA Margin pun terjaga di atas level 15 persen dengan NPM diperkirakan 8,8 persen tahun ini. Konsensus Target Price sendiri secara fundamental berada di level 9000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bea Cukai Targetkan Tekan Peredaran Rokok Ilegal Jadi 3 Persen

Pemerintah telah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2019. Hal ini tentu menuntut Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mendesain kebijakan guna mengejar penerimaan cukai yang meningkat tahun depan.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, penerimaan cukai akan didorong dari pemberantasan rokok ilegal. Menurut dia, pemberantasan rokok ilegal dapat membuka pasar untuk rokok legal. 

"Strategi kita akan lakukan law enforcement terhadap rokok ilegal," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Heru menuturkan, pihaknya menargetkan untuk menurunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen. Hal tersebut sesuai instruksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sekarang jumlahnya 7,04 persen yang turun dari 2 tahun lalu, 12,14 persen tahun depan kita targetkan bisa 3 persen. Saya diminta oleh menteri Keuangan untuk menurunkan ke 3 persen," ujar dia.

Ditjen Bea Cukai juga mengharapkan dapat mengembangkan cukai jenis lain. Ini untuk mencapai target pencapaian cukai.

"Itu strategi utama dari segi pencapaian cukai. Yang lainnya kita berharap cukai jenis lain dapat kita kembangkan. Tapi bukan berarti Pemerintah menjadikan cukai lain sebagai sarana pengumpulan pajak. Cukai itu sarana pengendalian," tegas Heru. 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Rokok

Video Terkini