Sukses

BEI Setop Perdagangan Saham First Media Jika Bisnisnya Terganggu

Pihak First Media menyatakan masih menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu penyelesaian masalah yang dialami oleh PT First Media Tbk terkait tunggakan pembayaran BHP Frekuensi radio. Namun BEI juga tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan perdagangan (suspensi) saham terhadap emiten berkode KBLV tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan manajemen First Media terkait masalah ini. Namun pihak First Media menyatakan masih menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sudah dipanggil dan datang sendiri jadi dua kali. Sampai saat ini kan Kominfo masih proses, silahkan tunggu dulu. Itu juga kita tanyakan karena pencabutan (izin) itu memengaruhi bisnis mereka dan going concern. Sekarang mereka masih menunggu," ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut dia, jika nantinya izin First Media dicabut oleh pemerintah, maka BEI akan menghentikan perdagangan saham emiten tersebut. Sebab, dengan pencabutan izin artinya kegiatan bisnis perusahaan akan terganggu.

"Kalau misal izin tersebut menyebabkan going concern terganggu sustainablity-nya terganggu, bisa kita lakukan suspen. Ya tentunya bila pencabutan itu benar terjadi," kata dia.

Namun demikian, jika ingin tetap melakukan perdagangan saham, maka First Media harus meyakinkan investornya jika masih ada lini usaha lain yang mampu memberikan pendapatan bagi perusahaan.

"Kemudian selain bisnis itu ada yang kasih income untuk menggantikan streamline yang proporsinya berapa, sehingga mereka bisa meyakinkan perusahaan ini masih ada future prospect. Mereka kalau ada anak yang konsolidasi dan misalnya dominan tentunya akan memengaruhi induknya," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

First Media Sementara Waktu Tak Menerima Isi Ulang dari Pelanggan

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menunda pencabutan izin frekuensi PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt).

PT First Media Tbk pun mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kemkominfo sehingga dapat terus menjadi bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Tanah Air.

"Perseroan mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kemkominfo selama ini, sehingga perseroan dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia," tulis PT First Media Tbk dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).

Perusahaan mengklaim akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. 

Sehubungan dengan hal ini, PT First Media Tbk memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perusahaan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemkominfo.

Perusahaan menambahkan, pihaknya telah sepenuhnya mengusahakan dan mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan Broadband Wireless Access (BWA) dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan.

Untuk diketahui, pada Jumat (16/11/2018), PT First Media Tbk telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kemkominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan.

"Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, perseroan berterima kasih kepada Kemkominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik," tutup PT First Media Tbk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • first media