Sukses

Gaji Guru SMK Swasta dan Negeri Timpang

Wilayah DKI Jakarta gaji guru negeri bisa mencapai Rp 13 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti adanya ketidakselarasan gaji yang diterima tenaga guru di SMK negeri dengan SMK yang dikelola swasta.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI ), Didi Supriyadi mengatakan perbedaan besaran gaji ini, berdampak pada ketimpangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

"Artinya kalau ada guru swasta kesejahteraan sangat berbeda, kalau nanti output-nya agak kurang diterima mari kita sama-sama cek, bahwa ada persoalan," kata dia, dalam diskusi bertajuk 'Vokasi dan Ironi Pendidikan di Era Milenial' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2018).

Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta gaji guru negeri bisa mencapai Rp 13 juta per bulan. Sedangkan gaji guru swasta cuma Rp 2 juta per bulan.

"Dari kesejahteran gaji guru negeri Rp 10 juta sampai Rp13 juta, tapi di swasta mohon maaf paling Rp 2 juta. Ini jomplang," jelasnya.

Selain itu, menurut dia ada ketimpangan dari sisi jumlah SMK negeri dan SMK Swasta. "DKI (SMK) negeri hanya 63 sekolah dan swasta hampir 500-an (sekolah) dani jomplang," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jeritan Hati Guru Honorer Banjarnegara Saat Disinggung Gaji

Ujaran pahlawan tanda jasa nampaknya pas benar disematkan kepada guru. Terlebih guru honorer. Tiap hari mencerdaskan siswa, nasib guru honorer seolah terlupakan.

Jangan bandingkan dengan guru PNS. Kini nasib mereka membaik. Gaji pokok, berbagai tunjangan dan tentu, sertifikasi.

Bahkan saking baiknya nasib guru PNS, ada ungkapan bahwa golongan ini telah menciptakan kelas baru. Tentu, tak semuanya benar. Ibarat pepatah Jawa, hidup adalah “Wang Sinawang”.

Makmur sentosanya PNS ini ternyata berbanding terbalik dengan guru honorer. Ini juga termasuk di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Meski belasan tahun mengabdi, gaji guru honorer Banjarnegara tak lebih dari Rp 715 ribu. Kurang dari separuh Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang pada tahun 2018 ini ditetapkan sebesar Rp 1.490.000. 

Guru honorer golongan ini disebut sebagai guru Kategori 2 (K2). Sebutan yang kerap membuat guru honorer selalu harap-harap cemas ketika ada penjaringan CPNS. Mereka tentu berharap, dengan pengabdian belasan tahun jalan lempang tersedia di depan mata.

Salah satunya, Zahid Ahmadin. Guru honorer di sebuah SD di Banjarnegara ini telah 15 tahun mengabdi. Tak henti-henti ia menyuarakan harapannya agar secepatnya diangkat sebagai CPNS.

Kesamaan nasib membuatnya dipertemukan dengan Sujadi, Muhaimin dan Susmiati, dan 700-an guru honorer K2 lain Banjarnegara. Rabu, 26 September 2018, mereka berdemonstrasi di depan pendopo Kabupaten Banjarnegara.

Poster yang terbuat dari karton hingga spanduk kain berisi tunutan guru honorer dibentangkan. Bendera merah putih pun dikibarkan. Seolah mereka berpesan, meski kecewa, di dadanya tetap ada Indonesia.

Satu mobil bak terbuka mengiringi demonstrasi guru honorer ini. Di atasnya, secara bergantian mereka berorasi. Mereka menuntut agar Bupati Banjarnegara sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat mendegar aspirasi mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.