Sukses

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Pekan Depan

Pemerintah akan merampungkan aturan Devisa Hasil Ekspor untuk SDA pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pembahasan devisa hasil ekspor khusus Sumber Daya Alam (SDA). Rapat dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan merampungkan aturan DHE untuk SDA pekan depan. Aturan baru tersebut diharmonisasikan dengan aturan DHE yang telah ada sebelumnya.

"Nanti akan diselesaikan minggu depan," ujar Menkeu Sri usai rakor DHE di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menkeu Sri mengatakan, aturan baru tersebut akan diharmonisasikan dengan aturan DHE yang telah ada sebelumnya. "Akan diselesaikan oleh Pak Menko mengenai treatment dari DHE untuk yang SDA, terutama diharmoniskan dengan dengan peraturan sebelumnya yang sudah ada PP nomor berapa itu," jelasnya.

Adapun beberapa perlakuan yang masih terus dimatangkan adalah pemberian spesial insentif bagi pengusaha yang membawa DHE nya. "Iya special account, tarifnya, kemudian bagaimana mekanismenya, semuanya akan diharmoniskan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Strategi Sri Mulyani agar Devisa Hasil Ekspor Mengendap di RI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) masih terus merumuskan insentif bagi para eksportir dalam rangka mengkonversikan devisa hasil ekspor (DHE) nya di Indonesia.

Salah satu yang dikaji adalah insentif dalam bentuk pengurangan PPh dari bunga DHE yang disimpan di perbankan Indonesia. 

"Kami bersama BI dan Menko Perekonomian terus memperbaiki koalisi untuk memberikan insentif bagi para eksportir mengkonversikan devisa hasil ekspor. Dari sisi perpajakan yang sudah kita lakukan, kita sudah mendapatkan feedback," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

"Dan akan memperbaiki termasuk dengan Bank Indonesia bagaimana supaya DHE tinggal di Indonesia dan akan mendapatkan insentif dalam bentuk pengurangan PPh dari bunga yang diperolehnya," tambah dia. 

Sri Mulyani mengatakan, pengurangan PPh dari bunga DHE oleh perbankan akan dibuat lebih fleksibel. Meski demikian, rencana ini masih terus dimatangkan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. 

"Itu sekarang bisa dibuat fleksibel yaitu dalam bentuk tidak perlu harus apa yang disebut fortunity maupun banknya untuk mendapatkan klaim dari insentif itu. Penyempurnaan ini sedang kita finalkan dan kita umumkan sehingga masyarakat makin percaya bahwa pemerintah bersama BI akan terus menjaga suasana stabilitas," ujar dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, langkah-langkah ini dilakukan pemerintah untuk menyikapi setiap perubahan yang berdampak pada ekonomi RI akibat pengaruh ekonomi global. Oleh karena itu, dia juga mengajak pelaku usaha lebih bijak dalam menggunakan dolar. 

"Shock atau perubahan yang terjadi secara cepat itu harus kita sikapi tanpa kita merasa panik. Kita menyikapinya melalui suatu penyesuaian yang sifatnya fleksibel,” ujar dia.

"Oleh karena itu, semua pihak yang penting, eksportir melakukan konversi di dalam negeri dari seluruh devisa hasil ekspornya untuk kebutuhan transaksi dalam negeri. Ini juga akan sangat membantu keseimbangan pasokan dan demand terhadap dolar," tambah Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.