Sukses

RI Lawan Kampanye Hitam lewat Pertemuan Dewan Penghasil Minyak Sawit

Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah isu penting yang akan dibawa dalam pertemuan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah isu penting yang akan dibawa dalam pertemuan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit. Adapun pertemuan akan digelar pada Desember 2018 di Malaysia. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan kesempatan tersebut akan digunakan untuk mencari solusi atas kampanye hitam yang selama ini dituduhkan terhadap sawit Indonesia. Tidak hanya Indonesia, pertemuan ini juga melibatkan beberapa negara.

"CPOPC itu organisasi yang dibentuk oleh Indonesia dan Malaysia untuk memperjuangkan kelapa sawit, ya memang harus kita akui, menghadapi kampanye negatif bahkan kampanye hitam," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Dalam pertemuan itu akan diputuskan beberapa langkah taktis dan strategis untuk meredam kampanye hitam sawit. "CPOPC itu juga bentuk untuk mengambil langkah-langkah baik taktis maupun strategis untuk menghadapi itu. Tentu tidak satu-satunya, tapi ini sebagai vokal poin kita untuk itu," kata Darmin. 

Darmin mengatakan, pertemuan itu juga akan menambah satu keanggotaan negara lain. Adapun anggota yang akan bergabung adalah Kolombia. Dengan bergabungnya Kolombia, permintaan sawit diharapkan dapat meningkat. 

"Sekarang, sebetulnya kita membuka kesempatan negara produsen lain itu, nanti mungkin yang akan masuk Kolombia di Malaysia itu. Pada dasarnya, kebijakan umumnya itu adalah mendorong supaya demand sidenya naik," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indef Minta Pemerintah Jaga CPO dari Kampanye Hitam

Sebelumnya, Pemerintah diminta serius dalam melindungi produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kampanye hitam, baik yang berasal dari dunia internasional maupun dalam negeri. Lantaran CPO merupakan komoditas unggulan ekspor Indonesia dan penghasil utama devisa.

Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan  di dunia internasional, persoalan hambatan dagang dan kampanye hitam terhadap CPO dapat dipetakan ke dalam beberapa isu, misalkan di Amerika Serikat yang muncul isu dumping dan persaingan biofuel. 

Kemudian di Uni Eropa, sawit dihadang persoalan lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan lain halnya dengan India yang menghadapi masalah neraca dagang.

"Isu negatif sawit terus dipoles dengan berbagai cara. Di Uni Eropa, sawit diserang isu buruh anak dan lingkungan," ujar dia di Jakarta, Sabtu 6 Oktober 2018.

Menurut dia, jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya sanga luas terhadap neraca perdagangan dan investasi luar negeri, terlebih surplus perdagangan Indonesia terus menyusut semenjak beberapa tahun terakhir. 

Dia menyatakan, sebenarnya Indonesia beruntung memiliki CPO yang menjadi penyumbang utama ekspor nonmigas. Namun, sayangnya perhatian pemerintah terhadap sawit belum maksimal sehingga daya saing komoditas ini sulit berkembang.

"Tetapi jika pemerintah tidak menjaga komoditas sawit dari gangguan. Maka nasib sawit akan seperti komoditas rempah-rempah yang sekarang kita dengar cerita kejayaannya saja," ungkap dia.

Selain dari negara lain, kampanye hitam terhadap komoditas sawit Indonesia juga sering diutarakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) di dalam negeri. Berbagai isu dikemukakan mulai dari kerusakan lingkungan dan deforestasi hutan.

Namun, Peneliti Pusat Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Chairil Anwar Siregar menyatakan, isu deforestasi merupakan hal tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebab, seiring dengan pertumbuhan populasi penduduk terjadi peningkatan kebutuhan lahan untuk memenuhi kepentingan pemukiman, pertanian, perkebunan dan industri.

Sebagai solusinya, pemerintah daerah disarankan mempunyai RTRWP supaya mencegah konflik tata ruang yang bersentuhan dengan kawasan hutan dan pertanian dapat dihindari dalam proses pembangunan.

"Deforestasi menjadi keniscayaan karena luas daratan tidak akan bertambah. Sementara, kebutuhan lahan akan tinggi," kata Chairil.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.