Sukses

Rest Area di Kawasan Wisata Wajib Sediakan Tempat Istirahat bagi Sopir

Kemenhub terus mendesak pihak pengelola rest area, khususnya yang berada di kawasan wisata, sediakan tempat istirahat yang layak bagi sopir.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendesak pihak pengelola rest area, khususnya yang berada di kawasan wisata, untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi kendaraan besar, seperti bus atau truk.

Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Kemenhub, M Rizal Wasal, mengatakan pemerintah ingin meningkatkan posisi sopir bus dan truk yang selama ini kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat luas.

"Sekarang ini kami sedang meningkatkan suatu sorot grafik, bagaimana menjadi sopir itu sebuah kebanggaan. Kenapa pilot bisa tidur di hotel, begitu juga nakhoda, masinis. Kita sekarang ingin membuat seperti itu (untuk sopir bus/truk). Mereka sama kok, sama-sama membawa orang yang banyak juga," ujar dia di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

"Itu yang harus kita tingkatkan, bagaimana sopir itu suatu pekerjaan yang luar biasa, mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat dan penumpangnya," ucap dia.

Sejauh ini, ia menyampaikan, beberapa pengelola rest area di kawasan padat wisatawan kini telah mulai membangun tempat beristirahat yang layak bagi para sopir angkutan berat.

"Sudah berjalan. Kita hari Senin, 15 Oktober 2018 akan ke Ancol, mau lihat bagaimana konsep yang dibangun di Ancol. Kami kemarin sudah ke Sentul, sudah minta juga Sentul untuk membangun rest area bagi sopir yang membawa masyarakat berwisata ke sana," kata dia.

Dia pun menekankan, pemilik rest area, utamanya di wilayah tujuan wisata, harus dapat menyediakan tempat bernaung layak sebagai tanda balas jasa bagi sopir yang menjadi pelayan masyarakat.

"Titik-titiknya ada di hampir semua tempat daerah tujuan wisata, kita wajibkan untuk memakai itu. Rest area kita minta juga buat seperti itu. Kayak rest area di tol itu, kita minta tempat buat sopir untuk beristirahat," ujar dia.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian PUPR Bakal Bangun Rest Area Sementara pada Mudik 2019

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) memberi sinyal akan menambah jumlah rest area yang bersifat sementara atau temporer pada musim mudik Lebaran 2019 mendatang.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyebutkan pihaknya bakal memperbanyak keberadaan tempat peristirahatan atau rest area di sepanjang jalur tol mudik pada 2019.

Basuki menyampaikan hal itu usai menerima usulan dari Komisi V DPR RI pada saat Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Selasa 24 Juli 2018.

"Iya, kami sudah pikirkan itu (penambahan rest area). Tapi mungkin temporer, karena enggak mungkin saya sediain rest area yang permanen, tapi hanya dipakai untuk saat-saat tertentu, seperti mudik Natal atau Tahun Baru," ujar dia di Jakarta.

Dia menambahkan, pihaknya turut mempertimbangkan nilai ekonomi ke depannya dalam pembangunan rest area. Sebab, ucapnya, fungsi rest area tersebut bisa saja terbelengkalai jika kepadatan lalu lintas di sana tidak seramai masa libur. 

Basuki juga menyampaikan, terus menambah keberadaan jalan tol yang menuju pesisir selatan Jawa, semisal Tol Semarang-Demak dan Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas) yang pihak kontraktornya akan dilelang pekan depan.

"Kami akan lelang Semarang-Demak minggu depan, termasuk yang Cileunyi-Garut-Tasikmalaya," dia menyebutkan.

Adapun pemrakarsa proyek ruas Tol Cigatas tersebut ialah PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan satu pihak swasta. Basuki pun meminta Jasa Marga untuk berbagi laporan keuangan perseroan sebelum memulai proses lelang pengerjaan tol yang rencananya akan diperpanjang sampai Cilacap.

"Ini (Cigatas) panjangnya 180 km kalau sampai Cilacap. Nilai proyeknya itu sekitar Rp 2 triliun. Berarti nilainya kalau 1 km itu Rp 100 miliar," ujar Basuki.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.