Sukses

Freeport Diminta Tuntaskan Masalah Lingkungan di Papua

Dalam temuan BPK terhadap Freeport Indonesia adanya kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah pertambangan (tailing) langsung ke sungai.

Liputan6.com, Jakarta PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) telah sah memiliki saham PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen.

Terkait ini, Komisi VII DPR menginginkan sebelum transaksi yang dilakukan Freeport harus diiringi penuntasan permasalahan lingkungan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, Inalum akan menanggung kerugian negara atas kerusakan lingkungan yang dilakukan Freeport Indonesia. Ini akan terjadi jika transaksi ‎pembelian saham 41,64 persen untuk menggenapi kepemilikan menjadi 51 persen, ‎dilakukan sebelum permasalahan lingkungan tersebut selesai.

"Pemerintah mau akuisisi‎ saham 51 persen dalam rangka divestasi, kan kalau beli perusahaan kita beli seluruh kita akan menikmati aset dan menanggung kewajiban," kata Gus Irawan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

‎Dia menyebutkan, dalam temuan BPK terhadap Freeport Indonesia adalah kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah pertambangan (tailing) langsung ke sungai, atas pencemaran lingkungan tersebut negara dirugikan Rp 185 triliun.

Pada temuan BPK lain Freeport menggunakan lahan kawasan hutan lindung seluas 4.500 hektar selama 8 tahun. Terkait penggunaan aset negara tersebut seharusnya Freeport membaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 270 triliun.

Menurutnya, pembayaran kewajiban tersebut tidak sebanding denan harga 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun, sebab itu pembayaran saham seharusnya dilakukan sesudah permasalahan lingkungan tersebut diselesaikan.

"Ini kan kewajiban kalau USD 3,85 miliar setara Rp 56 triliun kita beli 51 persen. Kalau saya hitung value tambah kewajiban kita beli kewajiban. Kan nanti Freeport seharusnya tanggung jawab itu costnya Kalau tidak punya uang kan minta pemegang saham," dia menandaskan.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pekerja RI Mampu Garap Tambang Bawah Tanah Grasberg Freeport

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memastikan, tenaga kerja pertambangan Indonesia sudah mampu untuk mengelola kegiatan pertambangan di Indonesia, termasuk tambang bawah tanah Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Papua.

Dewan Penasihat Perhapi Jeffrey Mulyono mengatakan, saat ini hampir seluruh lini kegiatan PT Freeport Indonesia dikerjakan tenaga kerja Indonesia. Dengan ini tidak perlu ada keraguan terhadap kemampuan sumber daya manusia Indonesia, untuk melaksanakan kegiatan operasional pertambangan sekelas Grasberg, setelah PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memiliki 51 persen saham perusahaan asal AS tersebut.

"‎Ada satu pertanyaan apakah tenaga kerja kita itu, tidak siap? Saya kira siap, banyak tambang dikelola Indonesia, di Freeport pun pekerjanya orang Indonesia," kata Jeffrey, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Menurutnya, untuk mengelola tambang bawah tanah sekelas Grasberg memang rumit. Namun Jeffrey optimistis sumber daya manusia pertambangan Indonesia mampu menggarapnya. Sebab, sudah banyak orang Indonesia menggarap tambang di luar negeri meski bukan milik Freeport.

"Kerumitan itu memang jadi kendala, tapi kita harus siap. Banyak tenaga kerja kita kerja di bawah tanah juga dan ini satu aset tenaga kerja kita bisa diandalkan," tuturnya.

Perhapi melihat kehadiran sumber daya manusia Indonesia memang perlu ditingkatkan di seluruh lini.‎ Sebagai organisasi profesional dengan anggota yang memiliki keragaman pengalaman dalam berbagai kegiatan pertambangan, Perhapi siap untuk mendukung pemerintah dan Inalum dalam pengelolaan tambang Grasberg.

Perhapi menyadari sebagai organisasi profesi pertambangan perlu mengambil peran strategis dalam menjembatani keberpihakan antara pemerintah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan terhadap industri pertambangan di Indonesia sehingga dapat bermuara sebesar-besarnya pada kemakmuran rakyat.

"Salah satu upaya untuk merealisasikan peran Perhapi adalah dengan melaksanakan Temu Profesi Tahunan (TPT) yang diselenggarakan di berbagai kota di Indonesia dengan tema yang beragam. Melalui kegiatan Temu Profesi Tahunan akan diperoleh informasi dan masukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan pertambangan di Indonesia," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini