Sukses

Soal Investasi Asing, Vietnam Jadi Primadona Ketimbang RI

Investasi langsung luar negeri di Indonesia memang meningkat. Namun, tidak menandakan ekonomi sudah dikuasai asing.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Faisal Basri membantah anggapan ekonomi Indonesia dikuasai asing. FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri di Indonesia memang meningkat. Namun, tidak menandakan ekonomi sudah dikuasai asing.

"Indonesia memang naik 24,1 persen, betul peranan asing meningkat, tapi masih level di bawah rata-rata South East Asia 66 persen," kata Faisal dalam sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Dia mengungkapkan, porsi asing di negara lain bahkan negara tetangga Indonesia jauh lebih besar.

"Indonesia di bawah rata rata, jadi jauh dari asing. Vietnam separuhnya dari PDB (Produk Domestik Bruto) kalau Indonesia tidak sampai seperempat (dari PDB)," ujar Faisal.

Dia menjelaskan, bahkan negara adidaya seperti Amerika Serikat pun tidak luput dari peranan asing dalam perekonomiannya.

"Amerika lebih banyak yang masuk. AS penerima FDI terbesar di dunia karena Amerika pusat desain, pusat teknologi," tutur dia.

Saat ini, lanjut dia, justru Indonesia dipandang kurang menarik oleh investor asing dibanding negara tetangga antara lain Malaysia, Filipina, Vietnam dan Thailand.

"Primadonanya Vietnam. Kita agak kurang atraktif di mata asing sehingga secara relatif yang masuk ke kita kecil dibanding lain - lain," ujar dia.

"Indonesia adalah terkecil (peranan asingnya), jadi besar kecilnya harus dibandingkan dengan negara yang setara lah ya, jadi sangat kecil. Bahkan dibandingkan dengan Vietnam yang komunis dan Bolivia yang sosialis, kita masih begitu rendah," tambah dia.

Selain itu, dia mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang dominan saat ini juga bukan perusahaan asing.

"Mana perusahaan ini yang asing? Hampir semua nasional. Pertambangan punya Indonesia semua, bandara semua Indonesia di India policy bandara dioperasikan oleh British Authority, Indonesia belum ada sekalipun ada rencana," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Regulasi Masih Jadi Kendala Investasi di Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah memastikan Jokowi-JK telah melakukan banyak cara untuk untuk mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia, salah satunya dengan memberi insentif pajak kepada investor. Namun, ternyata masih banyak tantangan yang harus dihadapi para investor.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamandani mengungkapkan, salah satu tantangan atau kendala terbesar dunia investasi masih berada dalam hal regulasi.

"Yang selama ini saya lihat, saya rasa mewakili investor asing juga di Indonesia mungkin ini tantangan-tantangan yang sama yang kita hadapi semua jadi pertama kalau saya lihat adalah regulasi dan kepastian hukum," kata Shinta dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa 25 September 2018.

Shinta berharap, deregulasi yang dilakukan pemerintah bisa berjalan tepat. Bahkan, lanjutnya, jangan hanya regulasi saja melainkan menghapus regulasi lama dan menggantinya dengan yang baru.

"Saya rasa kita sudah sering bicara mengenai hal ini sebenarnya dari jadi masalah adalah kita ini mestinya melakukan deregulasi tapi saya bilang bukan deregulasi nih tapi berikut perubahan regulasi. Mungkin di sini dicabut, tapi kemudian dikeluarkan regulasi yang baru," ujarnya.

Selain itu, Shinta juga berharap setiap regulasi atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah untuk selalu mengajak para pengusaha untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan diterapkan.

"Memang sudah seringkali kita sampaikan mohon konsultasi ke dunia usaha sebelum penerbitan regulasi, Presiden pun sudah marah-marah tapi kenyataan di lapangan nya memang masih banyak regulasi gak jelas yang keluar dibuat," terangnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih ada banyak regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak pro investasi. "Pada saat ini Indonesia memiliki 43.000 jenis peraturan dalam bentuk Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah," ujarnya.

Dengan banyaknya regulasi tersebut, masih belum ada harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah. Bahkan Online Single Submission (OSS) yang baru diluncurkan pun dinilai belum efektif sebab tidak ada harmonisasi.

"Kalau kita lihat, (gak ada) harmonisasi antara pusat dan daerah," ujar dia.

 

 

* Liputan6.com yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) bersama Kitabisa.com mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.

 

 

Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.