Sukses

OPINI: Hanya Refinancing Risk, Bukan Menuju Krisis ala 1998

Memburuknya sentimen terhadap negara berkembang menyusul kejatuhan mata uang Argentina, Turki dan Brasil berimbas kepada nilai tukar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Melalui sosial media, pemerintah dan sejumlah media aktif melakukan semacam pencerahan dengan membandingkan data makroekonomi 1998, 2008 dan 2018.

Edukasi semacam ini perlu terutama mengingat begitu banyak anggota masyarakat yang hanya membandingkan angka nominal kurs rupiah tahun 1998 dan 2018 tanpa memahami dinamika yang melatarinya.  

Melalui tulisan ini, saya ingin menekankan bagian yang paling penting yang perlu diangkat untuk lebih menegaskan, Insya Allah, perkembangannya tidak mengarah kepada krisis ekonomi ala 1998.

Saya sendiri menapaki karier sebagai ekonom professional di Bahana Securities mulai tahun 1997 atau menjelang krisis. Selama lebih dari 20 tahun saya mempelajari mengapa krisis ekonomi terjadi, berapa ongkos dan dampaknya, serta - terpenting - menduga krisis ekonomi yang bakal mendera Indonesia.

Pada akhirnya, saya menyakini inspirasi inklusif kisah Nabi Yusuf yang secara paralel diabadikan melalui Perjanjian Lama dan Al Quran memberikan panduan untuk mencegah krisis.

Memang betul faktor internal defisit neraca berjalan kita dan penguatan dolar Amerika Serikat eksternal saat ini menjadi pra-kondisi fundamental yang mengawali krisis moneter 1998, seperti terlihat pada peraga di bawah ini. 

Walaupun tidak dapat dipungkiri situasi sekarang menuntut kesigapan dan ketepatan  pemerintah untuk menurunkan defisit  agar badai krisis dapat dilalui.

Krisis moneter 1998 bermula dari currency crisis pelemahan tajam rupiah yang dengan menjalar menjadi krisis perbankan yang melemahkan fungsi intermediasi keuangan.

Tidak bekerjanya fungsi intermediasi keuangan, tidak hanya memperlambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berisiko memicu kehancuran aset keuangan yang menjadi penopang kemakmuran bangsa.

Krisis nilai tukar rupiah saat itu dilandasi oleh rupiah overvalued yang dipertahankan melalui sistem nilai tukar tetap yang secara struktural tidak sepadan dengan tren penguatan dolar Amerika Serikat.

Risiko depresiasi rupiah yang dikendalikan pemerintah kemudian memicu aksi moral hazard sektor korporasi dan perbankan yang turut mengakumulasi utang luar negeri.

Indonesia saat itu belum ada ada tata kelola utang negara khususnya luar negeri, selain penguatan sistem administrasi untuk pemungutan pajak. Apalagi mobilisasi pembiayaan bisnis dalam negeri non-perbankan melalui pasar modal juga terbatas.

Pada masa itu, pengawasan perbankan sangat lemah sehingga bank menyalurkan kredit terlalu pesat dan ceroboh. Ada dua ketidaksepadanan (mismatch) yang berbahaya yakni meminjam valas dalam jangka pendek untuk membiayai proyek investasi rupiah jangka panjang.

Ketika kurs rupiah akhirnya melemah mengikuti mata uang regional, kondisi keuangan perusahaan dan perbankan dengan cepa tmemburuk. Beban utang naik dan nilai aset turun.

Bagi dunia bank saat itu berlaku peribahasa nothing right in the left and nothing left in the right. Sebelah kiri jadi aset bodong. Sebelah kanan deposan narik dananya. Sebagai akibatnya modal tergerus yang harus dibenahi melalui kebijakan rekapitalisasi perbankan yang secara sosial sangat mahal biayanya.

Kini pengawasan perbankan jauh lebih baik dengan kecukupan modal yang melebihi standar internasional. Negara sudah memiliki manajemen berutang yang lebih transparan dan cermat dengan maksimum defisit hanya 3 persen PDB. Sistem nilai tukar juga sudah mengambang yang menyadarkan perusahaan akan bahaya currency risk bila berutang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

New Normal Picu Refinancing Risk

Memburuknya sentimen terhadap negara berkembang menyusul kejatuhan mata uang Argentina, Turki dan Brasil berimbas kepada nilai tukar rupiah. Kendati mengalami defisit neraca berjalan yang lebih rendah ketimbang Argentina dan Turki, mata uang rupiah turut tertekan hingga melewati angka 15 ribuan.

Penyebab pelemahan adalah akibat keluarnya aliran modal asing yang selama ini sangat dibutuhkan untuk membiayai defisit neraca berjalan (refinancing risk).

Hal ini sangat terkait erat menyusul kenaikan pesat suku bunga luar negeri jangka pendek yang dilatari kekhawatiran the Fed akan terus mengetatkan likuiditas. Aksi the Fed ini sejalan dengan membaiknya prospek pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. Berakhirnya suku bunga rendah adalah kenyataan “new normal” yang harus dihadapi.

Walaupun demikian, likuiditas global terbilang tetap melimpah seperti ditunjukkan oleh yield obligasi di sejumlah negara maju yang rendah (Untuk tenor 10 tahun di Jepang 0,14 persen dan di Jerman 0,4 persen). Yang sesungguhnya terjadi adalah kenyataan negara berkembang harus membayar lebih mahal untuk membiayai defisit neraca berjalan.

Beragam upaya stabilisasi yang tengah dilakukan pemerintah sangat terkait upaya untuk menurunkan refinancing risk dalam jangka panjang. Sebab pemerintah menghadapi tiga tantangan yang membutuhkan penanganan yang seimbang.

Tantangan pertama bersifat pro-growth yang diraih dengan penguatan infrastruktur terutama untuk memacu ekspor. Sayangnya upaya pembenahan infrastruktur ini disertai peningkatan defisit neraca perdagangan mengingat banyak barang modal yang harus diimpor.

Tantangan kedua terkait dengan pro-poor mengingat kita menghadapi ketimpangan kemakmuran yang melebar paska era Reformasi.  Untuk ini pemerintah mengalokasikan dana yang lebih banyak untuk bantuan sosial, dana pendidikan, kesehatan dan pertahanan.

Tantangan yang ketiga adalah fiscal substainability terkait mahalnya biaya berutang keluar negeri yang mengurangi keleluasaan pemanfaatan anggaran untuk dalam negeri. Cukup beralasan mengingat dalam APBN 2018 sekitar 12,5 persen pengeluaran merupakan alokasi untuk pembayaran bunga dan cicilan pokok.

 

Budi Hikmat, Director for Investment Strategy

PT Bahana TCW Investment Management

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini