Sukses

BRI Bekerjasama dengan Kemlu Terbitkan Corporate Card

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menandatangani perjanjian Cash Management System

Liputan6.com, Jakarta PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penerbitan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan Dan Pemanfaatan 'Cash Management System', Senin (7/8). 

Melalui kerjasama ini, Bank BRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan perbankan berupa penggunaan Corporate Card BRI sebagai pengganti uang persediaan Kemlu yang semula tunai menjadi cashless

Selain itu, Bank BRI juga mengimplementasikan Cash Management System BRI bagi satuan kerja (satker) di Kemlu. “Dengan adanya kerjasama ini, Bank BRI berharap dapat memberikan kemudahan dalam mendukung pekerjaan yang dilaksanakan baik oleh para pejabat  maupun pegawai Kemlu seperti belanja barang persediaan, barang operasional, barang non operasional, barang persediaan dan perjalanan dinas,” ujar Sis Apik.

Seketariat Jendral Kementerian Luar Negeri, Mayerfas menyampaikan bahwa penerapan Corporate Card atau Kartu Kredit Pemerintah, para pekerja tidak perlu lagi membawa uang tunai ketika melaksanakan perjalanan kedinasan yang pada ujungnya dapat menekan cost of fund dan memperkecil potensi fraud di lembaga dan kementerian. 

 

"Pemanfaatan nantinya Corporate Card mampu mendorong optimalisasi anggaran operasional Kementerian Luar Negeri sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran kementerian secara keseluruhan," ujar Mayerfas dalam sambutannya. 

Saat ini Kementerian Luar Negeri merupakan satu-satunya lembaga setingkat kementerian yang mengimplementasikan penggunaan Corporate Card bagi seluruh Satuan Kerja (Satker)Kemlu dengan menggandeng lembaga perbankan BUMM nasional.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengakomodir transaksi nontunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran melalui PMK 230/PMK.05/2016, baik untuk transaksi yang menyebabkan Pengeluaran Negara maupun Penerimaan Negara. 

“Salah satu tujuan utama dari penerapan transaksi non tunai di Kementerian dan Lembaga adalah mendorong Good Corporate Governance, karena dengan transaksi non tunai semuanya bisa lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” imbuh Sis Apik.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Aula Kantin Diplomasi, dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Am. Fachir, Sekretaris Jenderal Kemlu Mayerfas, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.