Sukses

Cek di Sini! Lowongan Kerja Bergaji Rp 5 Juta

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja terbaru. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 26 Juli 2018.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu lembaga negara, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, lowongan kerja dibuka dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 26 Juli 2018.

Nantinya, tenaga yang terpilih akan menjadi tenaga pendukung tidak tetap (Pegawai Non-PNS) Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Tahun Anggaran 2018 posisi Staf Pendukung Umum.

Mengutip laman resmi LKPP, Minggu (22/7/2018), berikut uraian pekerjaan, persyaratan bagi pelamar, persyaratan berkas lamaran, tata cara pendaftaran,dan informasi lainnya mengenai lowongan kerja tersebut:

Staf Pendukung Umum (1 orang) Kode Lamaran: SPU-2018

Uraian Pekerjaan:

- Mengelola secara keseluruhan data permasalahan kontrak dalam bentuk softfile dan hardfile;

- Melakukan pengarsipan dan dokumentasi;

- Membuat penyusunan laporan data;

- Membuat laporan kegiatan;

- Membuat draf surat konsultasi;

- Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait;

- Membuat administrasi perjalanan dinas;

- Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat;

- Membantu penyusunan laporan akhir tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Persyaratan

1. Minimal berpendidikan S1 atau sederajat Jurusan Teknik Sipil/Hukum Perdata dengan minimal IPK 3,00 dari skala 4;

2. Pria/wanita, usia maksimal 28 tahun;

3. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT);

4. Menguasai aplikasi office tools;

5. Mampu bekerja sama dalam tim;

6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;

7. Tidak pernah terlibat Narkoba;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;

10. Mampu bekerja sesuai target.

3 dari 4 halaman

Persyaratan Berkas Lamaran

Dokumen lamaran terdiri dari:

- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;

- Curriculum Vitae/Resume;

- Copy Kartu Tanda Penduduk;

- Foto berwarna (ukuran 3x4);

- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;

- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;

- Surat Pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Surat Keterangan Akreditasi;

- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani minimal dari Puskesmas;

- Melampirkan tanda bukti hasil CAT yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (apabila ada).

4 dari 4 halaman

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran online di sini dan mengirimkan dokumen lamaran yang telah disebutkan di atas ke alamat e-mail: pphlkpp.2018@gmail.com dengan subject: Lamaran [Kode Lamaran]

Pengiriman dokumen lamaran (dalam format pdf) paling lambat tanggal 26 Juli 2018 pukul 23.59 WIB.

Catatan:

- Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.

- Bagi pelamar yang lulus seleksi akan diundang melalui e-mail atau telepon sesuai dengan tahap atau jadwal yang ditentukan.

Informasi Lainnya:

- Penghasilan bulanan maksimal Rp 5 juta per bulan termasuk pajak dan asuransi, melalui tahap negosiasi.

- Penempatan Tenaga Tidak Tetap (non PNS) berlokasi di Jakarta.

- Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.

- Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.

- Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Agustus 2018.

Selamat mencoba lowongan kerja tersebut dan semoga sukses!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.