Sukses

Ditarget Kelar 2020, Simpang Susun Cikupa Bisa Genjot Ekonomi Tangerang

Adapun nilai investasi pembangunan Simpang Susun Cikupa diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama dengan swasta membangun Simpang Susun Cikupa untuk meningkatkan daya tarik wilayahnya sebagai pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi baru.

Pembangunan Simpang Susun tersebut ditargetkan rampung pada 2020. Adapun nilai investasi pembangunan Simpang Susun Cikupa diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

"Saya selaku perwakilan Pemerintah Daerah, saat pertama mendengar pihak swasta ingin melakukan pembagunan ini, tentu sangat mendukung. Pembangunan ini jelas manfaatnya untuk masa depan Tangerang sebagai wilayah yang semakin bangkit baik secara ekonomi maupun sosial,” kata Penjabat Bupati Kota Kabupaten Tangerang Komaruddin, seperti dikutip Jumat (29/6/2018).

Pembangunan Simpang Susun Cikupa telah dilakukan pemancangan tiang pertama (groundbreaking) pada Kamis (28/6/2018).

Dia menjelaskan, pembangunan infrastruktur wilayah Tangerang sejalan dengan salah satu visi Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong pembangunan ekonomi di berbagai daerah dengan tujuan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru secara merata di berbagai daerah terutama Tangerang. 

Pembangunan Simpang Susun Cikupa ini juga sejalan dengan salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diarahkan untuk menciptakan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Dari sisi konektivitas, pada 2019, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan jalan mencapai 1.120 km, pembangunan jembatan mencapai 10.029 meter, pembangunan flyover/underpass/terowongan mencapai 1.467 meter, serta pembangunan jalan tol mencapai 670 km.

“Pengembangan Simpang Susun Cikupa ini dapat menghadirkan titik-titik ekonomi baru. Sehingga harapannya, dari pengembangan wilayah ini paling tidak dapat menciptakan aksesibiltas dan konektivitas antar Jakarta, Tangerang dan Merak,” kata Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR  Sugiyartanto MT.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Konektivitas

Simpang Susun Cikupa yang ditargetkan rampung pada tahun 2020 diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan integrasi yang lebih baik. Serta semakin menguatkan posisi Kabupaten Tangerang dalam jaringan jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak, dimana kemudahan akses dan pergerakan ekonomi, barang dan jasa akan semakin efisien.

Simpang Susun Cikupa ini juga akan menjadi nilai tambah yang signifikan bagi kawasan Tangerang New City – Suvarna Sutera dan komunitas masyarakat sekitar di Kabupaten Tangerang.

Simpang Susun Cikupa ini diyakini akan bermanfaat bagi masyarakat dan kegiatan bisnis dengan menciptakan sebuah kawasan yang lebih terintegrasi, dan untuk jangka panjang akan semakin meningkatkan posisi Kabupaten Tangerang sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini diperkuat dengan lokasi strategis karena dikelilingi oleh berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang nantinya akan mendukung visi Kabupaten Tangerang sebagai poros kekuatan ekonomi baru.

Beberapa proyek infrastruktur tersebut adalah jalan tol Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) dan proyek MRT.

Adapun nilai investasi pembangunan Simpang Susun Cikupa diperkirakan mencapai Rp 500 miliar, yang akan dikembangkan bersama-sama PT Alam Sutera Realty Tbk dan CFLD International.

PT Alam Sutera Realty Tbk merupakan pengembang properti terintegrasi yang antara lain membangun serta mengelola proyek perumahan; kawasan komersial; serta pengelolaan pusat perbelanjaan dan area rekreasi (pengembangan kawasan terpadu).

Sedangkan mitranya, CFLD International adalah grup perusahaan pengembang global, master planner, dan operator konsep Kota Industri Baru berskala besar. Saat ini, proyek-proyek CFLD International telah tersebar di 80 daerah di seluruh dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.