Sukses

Bakal Dibuka Juli, Penerimaan CPNS 2018 Tawarkan 220 Ribu Posisi

Pemerintah bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Kemungkinan besar penerimaan CPNS 2018 dibuka Juli 2018.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses validasi jumlah formasi CPNS 2018. Oleh sebab itu, ia belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan untuk penerimaan tahun ini.

Namun sebagai gambaran, ia menyebutkan bahwa jumlah PNS yang pensiun sekitar 220 ribu orang. Oleh sebab itu kemungkinan besar Jumlah formasi untuk penerimaan 2018 ini juga di kisaran angka tersebut.

"Untuk jumlah formasi kita tunggu penetapan dari Menteri PANRB Asman Asbur, yang jelas skemanya zero atau negative growth," jelas dia kepada Liputan6.com, Minggu (23/6/2018).

Posisi Prioritas

Sementara mengutip laman Kementerian PANRB, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, lowongan terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Langkah ini guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

“Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” ujarnya.

Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.

Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan penerimaan CPNS bisa berlangsung pada Juli 2018 jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menyelesaikan formasi penerimaan CPNS.

"Mudah-mudahan saja (dibuka Juli) jika Pak Menteri PANRB sudah oke, formasi sudah ada, daerah dan kementerian atau lembaga dapat berapa formasinya," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Nah, bagi Anda yang ingin mencoba kesempatan untuk menjadi CPNS tahun ini, ada baiknya menyiapkan syarat-syarat umum.

Dikutip dari akun resmi twitter BKN, pelamar harus menyiapkan scan atau foto ijazah, transkrip nilai, foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nilai TOEFL jika ada.

"Mimin sampaikan hal2 generik saja. Siapkan pula dok CV, nanti tinggal dicopas ke web SSCN," tulis akun tersebut.

Selain itu, Anda juga jangan buru-buru mendaftar. Pelamar harus dengan seksama membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil," tulis admin BKN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 dari 3 halaman

Ramai Beredar Info Penetapan Formasi Non-PNS, Kementerian PANRB Tegaskan Hoaks

Kembali tersebar informasi berformat file pdf tentang Laporan Penetapan E-Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019. 

Dalam surat tersebut, disebutkan jumlah pegawai non-PNS yang diusulkan masuk beserta perhitungan tetap akhirnya mulai 2016 hingga 2018. Baik itu di pemerintah pusat melalui 34 kementerian serta 14 kantor regional (kanreg) dan 499 pemerintah daerah.

Bila dihitung, jumlah pegawai yang ditetapkan pada tingkat kementerian sebanyak 12.774 formasi. Sementara untuk wilayah kanreg sekitar 80.398 formasi. Total, ada 93.172 formasi yang dibutuhkan sampai dengan 2019.

Perihal informasi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut angkat suara dan menampik keabsahan sebaran ini.

"Itu hoaks ya," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PUPR Herman Suryatman saat berbincang kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Jika dicermati ulang, di ujung file tersebut turut tertera nama Menteri PANRB Asman Abnur beserta tempat dan tanggal dikeluarkannya surat pada Jakarta, 1 November 2017). Namun demikian, pencantuman keterangan itu tidak disertai pembubuhan tanda tangan oleh Menteri Asman.

Bisa disimpulkan, apa yang terlampir dalam surat digital Laporan Penetapan E-Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 ini tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Lebih lanjut, Herman Suryatman juga menginformasikan terkait CPNS 2018, dan mengatakan itu masih dalam tahap proses. "Masih validasi data, ya," ucapnya singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.