Sukses

Pegadaian Prediksi Nasabah Ramai-ramai Tebus Barang Jelang Lebaran

arang gadai yang terbanyak ditebus menjelang Lebaran biasanya masih didominasi oleh perhiasan emas dengan kisaran 90 persen

Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian (Persero) memperkirakan, nasabah yang hendak melakukan tebus barang akan meningkat jelang memasuki waktu Lebaran 2018.  Sebab itu perseroan akan tetap membuka pelayanan gadai bagi nasabah yang dianggap membutuhkan.

Direktur Utama Pegadaian Sunarso mengatakan, setiap menjelang Lebaran biasanya bakal lebih banyak masyarakat yang memilih untuk menebus barang daripada menggadaikannya.

“Tebus barang gadai tahun ini kemungkinan akan meningkat didorong oleh cairnya THR dan gaji ke 13 para PNS juga pensiunan, sehingga mereka akan mengambil kembali barang gadainya untuk digunakan pada hari Lebaran mendatang," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).

Dia juga menjelaskan, barang gadai yang terbanyak ditebus menjelang Lebaran biasanya masih didominasi oleh perhiasan emas dengan kisaran 90 persen dari seluruh barang tebusan. Sedangkan proporsi antara tebus dan gadai barang masing-masing sekitar 70 persen dan 30 persen.

Sunarso menambahkan, notabene masyarakat yang menggadaikan barang menjelang Lebaran ini biasanya dilakukan untuk keperluan merayakan Lebaran di luar kota alias mudik ke kampung halamannya masing-masing.

"Sehingga banyak barang pribadi seperti kendaraan, emas dan barang elektronik digadaikan untuk pembiayaan Lebaran. Banyak yang menganggap itu lebih aman dari pada dibiarkan di rumah kosong," ungkap dia.

Terlebih lagi, katanya, libur Lebaran 2018 terhitung cukup panjang sehingga banyak nasabah perseroan yang menitipkan barang berharga mereka ke Pegadaian untuk faktor keamanan, terutama dalam bentuk perhiasan.

Sedikit meyakinkan nasabah, ia menyebutkan bahwa Pegadaian pun telah bekerjasama dengan aparat keamanan selama masa libur Lebaran kali ini.

"Kita juga selalu bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di semua ruang lingkup wilayah kerja kami," Sunarso menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satgas Waspada Investasi Bakal Turun Tangan Awasi Gadai Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku jasa pergadaian swasta untuk segera mendaftarkan diri. OJK memberikan waktu untuk mendaftarkan diri hingga 29 Juli 2019. Hal ini sebagaimana diatur dalam POJK No 31/2016 Tentang Usaha Pergadaian.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK M. Ichsanuddin mengatakan, dalam upaya pengawasan dan penindakan jasa pergadaian ilegal pihaknya akan melibatkan Satgas Waspada Investasi.

"Kita terlibat dalam satgas waspada investasi. OJK salah satu bagian di dalamnya," ungkapnya dalam konferensi pers, di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Karena itu, jika ada pelanggaran dalam bisnis pergadaian, maka satgas investasi akan memiliki wewenang untuk menindaknya.

"Kayak kemarin itu. Ada yang ditutup. Bukan OJK yang tutup, tapi satgas waspada investasi. Ini harus diluruskan," katanya.

Kerja sama ini dilakukan karena hingga saat ini pihaknya belum memiliki wewenang dapat sanksi apa bagi jasa pergadaian swasta yang bandel.

"Peraturan ini kan bentuknya POJK. Jadi kita nggak bisa tutup, atau segel. Sanksi itu kan diaturnya di peraturan di tingkat Undang-Undang," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini