Sukses

Top 3: PNS Dapat THR Makin Besar, Ini Rinciannya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS.

Pada 2018, PNS aktif akan menerima sejumlah THR yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan bagi pensiunan PNS merupakan tahun pertama dapat THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pemberian THR bagi PNS aktif sudah dilakukan sebelumnya. Yang berbeda pada tahun ini hanya pada ketentuan besaran THR lantaran komponen bertambah.

Artikel PNS dapat THR makin besar, ini rinciannya menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Kamis (24/5/2018):

1. PNS Dapat THR Makin Besar, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Tahun ini, PNS aktif akan menerima jumlah THR yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya dan bagi pensiunan PNS merupakan tahun pertama mendapat THR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemberian THR bagi PNS aktif sudah dilakukan sebelumnya. Yang berbeda pada tahun ini hanya pada ketentuan besaran THR lantaran komponennya bertambah.

Berita selengkapnya

2. Sah, Pertama Kalinya Pensiunan PNS Dapat THR

Kabar baik bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Pertama kalinya, pensiunan PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ini seiring langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam PP tersebut, juga diatur tentang pemberian THR dan gaji-13 kepada pensiunan PNS.

Berita selengkapnya

3. Bocoran Terbaru Jadwal Seleksi CPNS 2018

Pemerintah akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Rencananya, pembukaan seleksi calon abdi negara tersebut akan dimulai setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini pemerintah masih terus melakukan persiapan terkait seleksi CPNS tersebut. Untuk jumlah formasi dan kebutuhannya akan ditetapkan pada bulan ini.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini