Sukses

Bagaimana Pembuatan SPT PPN lewat E-Filling?

Saya mau minta petunjuk cara pembuatan SPT PPN Masa via e-filling. Hal ini mengingat baru pertama kali harus dengan e-filing.

Liputan6.com, Jakarta - Kepada Tim Konsultasi Pajak,

Saya mau minta petunjuk cara pembuatan SPT PPN Masa via e-filling. Hal ini mengingat baru pertama kali harus dengan e-filing. Mohon petunjuknya.

 

Terimakasih

 

 

nusaindahxxxxx@yahoo.com

 

 

Jawaban,

Yth. Saudara Mardenis,

 

 

Pembuatan SPT PPN menggunakan e-SPT PPN tetapi proses pelaporannya yang melalui e-Filing. Saudara dapat mengupload csv yang dihasilkan dari aplikasi e-SPT PPN melalui menu buat SPT di e-Filing. Saudara harus melampirkan file PDF yang merupakan berkas selain satu set SPT, contohnya Bukti Penerimaan Negara (BPN).

 

Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.

 

 

Salam,

 

 

Fitrah Purnama Megawati, S.Sos

Citas Konsultan Global

 www.citasco.com

Jl. Ciputat Raya No. 28 C Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.