Sukses

Ekonom: Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Sesuai Prediksi

Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan untuk hadapi kebijakan bank sentral AS atau the Federal Reserve.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan stabilitas makro ekonomi.

Pengamat Ekonomi, Poltak Hotradero mengatakan, sebenarnya kebijakan BI ini sudah diprediksi oleh masyarakat. 

"Sudah as expected. Orang sudah tahu bakal naik 25 basis poin. Waktunya pas, terukur, orang sudah expect 25 basis poin, terlihat urgensinya, supaya SUN-nya juga enggak terlalu tertekan sekali. Cuma pertanyaan ke depan bakal seberapa cepat laju kenaikannya," ujar ketika ditemui, di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

"Ke depannya mungkin bisa akan naik lagi atau mungkin ditahan dulu. Jadi enggak ada cerita naik terus turun, pilihan cuma dua tetap atau naik," lanjut dia.

Selain itu, menurut dia, kebijakan menaikan suku bunga acuan ini, adalah langkah BI untuk menyikapi siklus kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed)

"Sebenarnya BI enggak naikin juga bisa, tapi ini juga signaling. Ini bank sentral seluruh dunia bilang lihat bank sentral AS bakal naikin masa tidak tahu," ujar dia.

Kebijakan ini diharapkan berdampak positif pada perekonomian, terutama pada penguatan nilai tukar rupiah. "Inflasi kita cukup jinak tahun ini, walaupun kita mesti tunggu lagi sampai Lebaran,” ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Indonesia Tak Perlu Takut Krisis versi Ekonom

Selain itu, Poltak mengatakan Indonesia tidak perlu cemas akan ancaman krisis seperti yang akan terjadi pada 1998 dan 2008. Sebab, kondisi perekonomian sudah makin membaik.

"(Krisis) 1998 itu apa akarnya? Perbankan. Kelolanya asal-asalan, jadi kasir oleh banyak kelompok bisnis, lending limit ditabrak, enggak ada transparansi, laporan keuangan,  Sekarang banknya lebih sedikit. Laporan keuangan, balance sheet ya ketahuan bisa dilihat di Web BI. Perbankan kita kodalnya lebih kuat, CAR 22 persen," ujar dia.

"Dulu juga Indonesia agak ugal-ugalan dalam loan dalam bentuk dolar. Dulu orang bisa ngambil pinjaman dalam dolar terus colateral-nya dalam rupiah, sekarang enggak bisa," lanjut dia.

Selain itu, dia mengatakan, saat ini pengelolaan utang juga dilakukan dengan lebih baik dan termasuk utang jangka panjang. 

"Harus lihat detail, utang Pemerintah juga dipublikasikan bentuknya SUN, jatuh temponya jelas, bentuknya juga variasi, lebih terdiversifikasi. Sekarang utang pemerintah ada yang sampai 30 tahun. Masalah yang 2008 itu, 70 persen jatuh tempo dalam waktu setahun. Dulu Surat Utang Negara (SUN) paling panjang cuma 10 tahun," kata dia.

Terkait utang swasta, juga tidak perlu dicemaskan, sebab sebagian besar porsi utang swasta itu merupakan utang perusahaan asing. "Utang swasta, bagian yang cukup besar adalah utang swasta perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Cek dilaporin BI," kata dia.

"Dia (perusahaan asing) bikin pabrik, bikin utang sama holding, digaransi sama siapa, sama holding. Enggak ada masalah. Utang valas justru dari perusahaan induknya yang ngutangin," tambah Poltak.

Meskipun demikian, Pemerintah tetap harus menjaga perekonomian tetap baik. Salah satunya dengan mengawasi kinerja bank-bank kecil. 

"Bank-bank yang kecil-kecil. Dari dulu BI sekarang OJK, minta tambah modal, tapi enggak mau, maunya apa. Mau punya bank ini seperti hobi. Kalau ada apa-apa bisa mengganggu persepsi masyarakat. Bank kecil itu, harus ditertibkan," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.