Sukses

Siap-Siap, Ponsel Ilegal Tak Bisa Lagi Digunakan di RI

Sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemenperin dapat diakses secara online.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telepon seluler (ponsel) akan melakukan langkah sinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan penyedia chipset ponsel, Qualcomm, untuk mendapatkan data base IMEI ponsel yang beredar dan akan masuk ke Indonesia. Database tersebut akan dimiliki Kemenperin pada April mendatang.‎ “Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan di-support oleh Kominfo,” ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Menperin menjelaskan, sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemenperin tersebut dapat diakses secara online. Dengan sistem ini, nantinya ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar dalam database yang dimiliki Kemenperin tidak bisa digunakan di Indonesia.

“Secara individu bisa dicek. Jadi, teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelasnya.

Namun demikian, Airlangga menyatakan pada April ponsel ilegal tersebut masih bisa digunakan di Indonesia. Sebab, untuk mengefektifkan kontrol IMEI terhadap ponsel, masih diperlukan sinergi dengan Kominfo dan operator ponsel.‎‎ Dia sendiri belum bisa memastikan kapan kebijakan kontrol IMEI ini bisa diterapkan sepenuhnya.

"April sistemnya sudah siap, tinggal kita impementasi dengan Kominfo dan operator telepon. (April yang ponsel tidak terdaftar tidak bisa digunakan?) Belum, karena kita kan kerja dengan Kominfo dan operator, belum ditandatangani. Tetapi mulai April Kemenperin sudah siap (database-nya)," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontrol Pemerintah

Langkah pemerintah memperketat masuknya impor ponsel ilegal melalui IMEI mendapatkan dukungan dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Ketua APSI Hasan Aula menyatakan, peredaran ponsel ilegal bisa ditekan bila ada kontrol IMEI dari pemerintah. Langkah strategis ini perlu dilakukan, di samping upaya pemusnahan ponsel ilegal.

“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel," tandas dia.

 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.