Sukses

Usai Cetak Level Tertinggi Baru, IHSG Melemah

Ada sebanyak 154 saham melemah sehingga membawa IHSG turun. Sedangkan 152 saham menguat.

Liputan6.com, Jakarta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah, usai mencetak level tertinggi baru kemarin.

Pada penutupan perdagangan saham, Rabu (29/11/2017), IHSG turun 9,34 poin atau 0,15 persen ke posisi 6.061,36. Indeks saham LQ45 juga turun 0,53 persen ke posisi 1.019,22. Sebagian besar indeks saham acuan bervariasi.

Ada sebanyak 154 saham melemah sehingga membawa IHSG turun. Sedangkan 152 saham menguat. Dan 135 saham lainnya diam di tempat. Pada hari ini, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.073,8 dan terendah 6.045,3.

Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 366.227 kali dengan volume perdagangan 14,4 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 15,1 triliun.

Investor asing melakukan aksi jual Rp 7 triliun di seluruh pasar. Posisi dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp 13.492.

Secara sektoral, sebagian besar sektor saham tertekan kecuali sektor saham pertambangan yang naik 1,64 persen dan catatkan penguatan terbesar. Disusul sektor saham industri dasar naik 1,12 persen dan sektor saham perdagangan mendaki 0,47 persen.

Sementara yang melemah, sektor saham konsumsi 0,74 persen, dan keuangan turun 0,69 persen.

Saham-saham catatkan top gainers antara lain, PSDN naik 18,86 persen ke posisi Rp 416, saham CTTH melonjak 18,82 persen ke posisi Rp 101 per saham, dan saham IIKP menanjak 14,29 persen ke posisi Rp 320 per saham.

Sedangkan saham-saham yang turun antara lain saham DGIK melemah 12,59 persen ke posisi Rp 54 per saham, saham MYTX merosot 10,92 persen ke posisi Rp 155 per saham, dan saham KARW susut 7,32 persen ke posisi Rp 114.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IHSG