Sukses

Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Total pelamar CPNS Kementerian Hukum dan HAM capai 1.116.138 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus dari kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter, Sarjana, Diploma III, dan SLTA untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham. Kepala Biro Humas Kemenkumham Lilik Bambang Lestari mengatakan, pada Selasa, 5 September 2017, pukul 00.00 WIB, terdata dengan total sebanyak 453.461 pendaftar kualifikasi pendidikan S1, dokter, dan dokter spesialis. Pendaftar untuk lowongan tersebut di antaranya yang memenuhi syarat sebanyak 220.455 orang, sedangkan jumlah pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 139.480 orang.

"Kemudian terdata pendaftar yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas berjumlah 93.526 orang," kata Lilik, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diperoleh Liputan6.com, Rabu (6/9/2017). Kemudian bagi pendaftar kualifikasi pendidikan Diploma III, pendaftar lowongan CPNS Kemenkumham total berjumlah 20.718 orang. Sedangkan pendaftar yang memenuhi syarat kualifikasi sebanyak 746 orang, dan pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2.650 orang. "Terdata pula pendaftar yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas berjumlah 17.322 orang," tutur dia. Lilik juga menyebutkan total pendaftar kualifikasi pendidikan SLTA. Disebutkan, terdata total 641.959 orang mendaftar. Namun untuk pendaftar yang memenuhi syarat sebanyak 390.110 orang, sedangkan bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 81.743 orang. "Untuk pendaftar yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas berjumlah 170.106 orang," ujar dia. Lilik mengungkapkan, berdasarkan data base total keseluruhan jumlah kualifikasi pendidikan untuk lowongan CPNS Kemenkumham di posisi Dokter Spesialis, Dokter, Sarjana, Diploma III, dan SLTA, pendaftar yang terdata total sebanyak 1.116.138 orang. Itu pun terbagi lagi berdasarkan total pendaftar yang memenuhi syarat sebanyak 611.311 orang, dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 223.873 orang. Sementara itu, bagi pendaftar lowongan CPNS di Kemenkumham yang tidak mengirim atau belum meng-upload berkas terdata total berjumlah 280.954 orang. "Hasil total dari pendaftar CPNS Kemenkumham ini sesuai dengan hasil verifikasi dari masing-masing Kantor Wilayah dan Panitia Pusat," kata Lilik. (Reza Efendi)

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi CPNS

Sebelumnya, hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 dan Mahkamah Agung (MA) diumumkan pada Selasa, 5 September 2017.

Dari 1.146.853 orang yang memasukkan lamaran, sebanyak 1.116.138 melamar di Kemenkumham dan 30.715 melamar di MA. Sesuai jadwal hasil seleksi administrasi, baik di Kemenkumham maupun MA dapat diakses melalui tiga portal resmi ini, yakni http://bkn.go.id/, https://cpns.kemenkumham.go.id, dan https://mahkamahagung.go.id/id.

Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN. SKD di Kemenkumham dan MA ini dijadwalkan akan berlangsung pada September 2017 mendatang. Bagi pelamar yang lulus, selanjutnya akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Demikian mengutip laman Setkab, Rabu (6/9/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya pelamar akan memperebutkan 19.210 formasi CPNS, yang terdiri dari formasi di Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang.

Berdasarkan data rekapitulasi yang dilansir Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi Penjaga Tahanan merupakan formasi favorit pelamar di Kemenkumham. Ada 634.131 orang pelamar yang memperebutkan 13.720 formasi Penjaga Tahanan. Sementara di Mahkamah Agung, ada 28.707 orang memperebutkan 1.484 formasi Calon Hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.