Sukses

JK Yakin Ada Titik Temu soal Perundingan dengan Freeport

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, negosiasi dengan Freeport masih berlangsung, dan punya waktu hingga Oktober 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan masalah PT Freeport Indonesia sebenarnya masih terus dirundingkan sehingga semua pihak harus menunggu.

"Ya masih berlangsung. Itu masih delapan bulan mereka (punya) waktu sampai Oktober. Jadi ya masih berlangsung," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Jusuf Kalla menuturkan, divestasi 51 persen tersebut bukan masalah jumlahnya saja. Akan tetapi juga pada waktunya.

"Saya tidak mengikuti secara detail. Tapi divestasi itu bukan mungkin jumlahnya iya, tapi waktunya kapan yang 51 persen itu. Di situ yang masih perlu dirundingkan," jelas JK.

Dia membantah tidak akan ada titik temu. Semuanya akan ada penyelesaian yang sama-sama menguntungkan dua belah pihak.

"Saya yakin pasti ada titik temu. Toh juga ada batasan waktu pada akhirnya tentu. Pemerintah juga tetap yakin bahwa itu. Tapi yang jadi persoalannya kapan juga kesiapan masing-masing," pungkas JK.

Sebelumnya pada 21 Agustus 2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan Freeport Indonesia telah setuju untuk melepas sahamnya sebanyak 51 persen kepada Indonesia.

Jonan mengatakan, saat ini Freeport telah sepakat soal divestasi saham. Namun skema divestasi ini masih terus dinegosiasikan pada bulan ini.

Diketahui, PT ‎Freeport Indonesia mengaku belum sepakat untuk melepas (divestasi) 51 persen saham. Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, dalam kesepakatan, divestasi merupakan salah satu poin pembicaraan dalam empat poin yang ada. Dalam kesepakatan tersebut, keputusan satu poin dengan poin lain tidak bisa dipisahkan.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan," kata Riza, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Empat poin dalam kesepakatan tersebut adalah divestasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), stabilitas investasi dan perpanjangan kontrak. "Jadi divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi," ucapnya. Dia menuturkan, ada satu poin yang belum ada titik temu antara pemerintah dengan Freeport Indonesia sehingga bisa dikatakan belum ada kesepakatan.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.