Sukses

BI Serahkan Rencana Anggaran Tahunan ke DPR

Bank Indonesia telah melakukan penyempurnaan proses penyusunan Rencana ATBI Operasional 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) secara resmi menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Anggaran Operasional Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Penyampaian RATBI tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009. Pasal 60 ayat (3) UU Bank Indonesia mengatur bahwa Rencana ATBI Operasional yang telah ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia wajib disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk mendapatkan persetujuan.

"Rencana ATBI Operasional Tahun 2018 juga disusun sebagai perwujudan komitmen Bank Indonesia untuk senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan governance dalam menjalankan tugas dan wewenang guna mencapai tujuan yang diamanatkan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, Senin (21/8/2017).

Penyusunan Rencana ATBI Operasional 2018 diawali dengan penetapan Arahan Tahunan Gubernur Bank Indonesia, dan dilakukan dengan memperhatikan pencapaian tahun-tahun sebelumnya, kondisi perekonomian terkini, serta tantangan dan peluang yang akan dihadapi baik yang bersumber dari global, domestik maupun internal Bank Indonesia.

Di tahap akhir, dilakukan penyelarasan, penajaman dan pembahasan secara komprehensif untuk memastikan bahwa Rencana ATBI Operasional 2018 telah disusun secara akuntabel dan governance.

Rencana ATBI Operasional adalah rencana penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk mendukung tugas utama Bank Indonesia, yang meliputi pelaksanaan tugas pengelolaan aset valas dan kegiatan di bidang pendukung strategis (strategic enabler), yaitu terkait manajemen intern dan sumber daya intern di bidang moneter, sistem pembayaran, serta pengaturan dan pengawasan makroprudensial baik di Kantor Pusat (KP), Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), maupun Kantor Perwakilan Luar Negeri (KPwLN).

Sejalan dengan program Transformasi yang telah dimulai sejak tahun 2014, Bank Indonesia juga telah melakukan penyempurnaan proses penyusunan Rencana ATBI Operasional 2018 melalui peningkatan analisis risiko dan rencana mitigasinya agar risiko yang dihadapi tidak melampaui preferensi risiko yang telah ditetapkan.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.