Sukses

Cari Dana dari Kredit Multiguna, Simak Aset yang Bisa Jadi Agunan

Besarnya pinjaman yang diperoleh juga dapat dilihat dari besarnya nilai jaminan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini tak jarang masyarakat memanfaatkan program kredit dari bank untuk mendapatkan bantuan pinjaman sebagai modal usaha, investasi, atau keperluan-keperluan lainnya.

Meskipun terkadang risiko yang ditanggung cukup tinggi, cara ini efektif untuk mendapatkan pinjaman dalam nominal yang cukup banyak. Banyak sekali program kredit yang ditawarkan bank yang dapat Anda gunakan. Salah satunya yaitu Kredit Multiguna atau KMG.

KMG merupakan produk kredit dari bank yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabah dengan syarat jaminan atau agunan. Besarnya pinjaman yang diperoleh juga dapat dilihat dari besarnya nilai jaminan tersebut.

Lalu, aset apa saja yang bisa manjadi jaminan dari KMG? Tentu tak semuanya bisa. Harus ada beberapa kriteria yang dipenuhi.

Pertama, memiliki nilai ekonomis, yang artinya dapat dinilai ataupun dijadikan dalam bentuk uang. Kedua, marketable, kepemilikan aset tersebut dapat berpindah tangan ke pihak lainnya.

Ketiga, memiliki nilai yuridis, yaitu diikat sempurna dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Nah, berikut ini beberapa aset yang dapat Anda jadikan sebagai jaminan dalam Kredit Multiguna (KMG), seperti mengutip cermati.com, Senin (14/8/2017):

1. Tanah

Tanah merupakan salah satu aset tak bergerak yang memang dijadikan investasi orang saat ini. Meskipun kurs rupiah melemah atau meninggi, tanah tetap diincar banyak orang.

Hal ini karena harga tanah yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Inilah yang membuat tanah menjadi salah satu aset yang cukup diperhitungkan dalam Kredit Multiguna.

Namun, tanah yang dapat digunakan sebagai jaminan merupakan tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

2. Properti

Aset lainnya yang bisa Anda ajukan sebagai pinjaman untuk KMG ialah properti. Yang dimaksud dengan properti ini adalah ruko, rumah, gudang, bahkan gedung.

Namun, tentunya tak semua properti dapat Anda ajukan sebagai agunan ke pihak bank. Nilai pinjaman yang Anda ajukan pun harus disesuaikan dengan kondisi aset dan lingkungan di sekitar properti tersebut.

Untuk properti yang kondisinya memang bagus, bank akan memberi pinjaman dari Rp 100 juta-Rp 2,25 miliar dengan tenor mulai dari 2-10 tahun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mobil

3. Mobil

Mobil memang sudah sering dijadikan sebagai jaminan dari Kredit Multiguna. Biasanya nilai pinjaman tertinggi yang bisa diberikan bank dengan jaminan mobil maksimal sebesar Rp 100 juta dengan masa tenor mencapai 5 tahun.

Jarang kasus pinjaman kredit dengan menggunakan jaminan mobil yang melebihi dari angka tersebut. Hal ini karena mobil bukan termasuk barang investasi dan nilainya akan semakin turun setiap tahunnya.

Untuk syarat-syarat peminjamannya pun, biasanya pihak bank akan meminta jaminan berupa BPKP asli, STNK, hingga kunci kendaraan. Selain itu, mobil yang dijadikan sebagai jaminan tak boleh berusia lebih dari 10 tahun dan masih dalam kondisi yang baik.

4 Emas

Logam mulia ini juga menjadi salah satu aset yang sering digunakan sebagai jaminan KMG. Kebanyakan masyarakat Indonesia lebih memilih menjaminkan emas miliknya ke Pegadaian. Hal ini dikarenakan bunganya yang ringan serta emas mudah untuk dicairkan dalam bentuk uang.

5. Kapal dan Pesawat

Jenis aset lainnya yang bisa digunakan dalam KMG adalah kapal ataupun pesawat terbang. Namun, hal ini biasanya dilakukan ketika jumlah transaksi terbilang besar.

Biasanya hal ini dilakukan perusahaan-perusahaan yang memang sedang membutuhkan modal besar. Kapal dan pesawat terbang yang dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pinjaman adalah yang memiliki volume bruto minimal 20 meter kubik  dan bobot bruto maksimal 20 meter kubik.

 

3 dari 3 halaman

Surat Berharga

6. Surat Berharga

Anda juga bisa menjadikan surat-surat berharga ataupun saham milik Anda sebagai salah satu jaminan dalam pinjaman kredit. Yang terpenting adalah jika saham dan surat berharga tersebut masih aktif dalam Bursa Efek Indonesia ataupun memiliki peringkat investasi.

Bayar Tagihan Tepat Waktu

Karena ada jaminan atau agunan dalam proses peminjaman, tentunya Anda harus selalu dapat membayar tagihan-tagihan tepat waktu. Jika tidak, tentunya hal ini dapat berakibat bagi aset yang Anda jadikan sebagai jaminan.

Perbankan dapat menjual aset yang Anda miliki untuk digunakan sebagai pelunasan pinjaman yang Anda ajukan. Untuk itu, usahakan untuk selalu membayar tagihan pinjaman tepat waktu sesuai dengan yang sudah disepakati.

Tonton video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.