Sukses

Lembaga Penjamin Simpanan Seluruh Dunia Bakal Berkumpul di Yogya

International Assosciation of Deposit Insurers adalah organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan simpanan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi tuan rumah pertemuan tahunan, workshop regional dan Konferensi Internasional IADI APRC ke-15 yang berlangsung di Yogyakarta, 17 - 20 Juli 2017. Kegiatan ini akan dihadiri 70 delegasi dari 30 negara, dan 300 partisipan dari dalam dan luar negeri 

Dalam gelaran akbar ini, tema yang diambil adalah "Peningkatan Peran Lembaga Penjamin Simpanan melalui Aktivitas Resolusi".

Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho menjelaskan, International Assosciation of Deposit Insurers (IADI) adalah organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan simpanan di seluruh dunia. Lembaga ini terbentu pada 2002 dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan simpanan melalui kerjasama internasional.

"Saat ini, anggota IADI ada 83 penjamin simpanan dari 77 yuridiksi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi anggota dan aktif di IADI sejak tahun 2005," jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2017).

Isu mengenai transformasi organisasi penjamin simpanan akan menjadi topik salah satu utama akan dibahas pada pertemuan di Yogyakarta, yang mengambil venue di 3 lokasi, yaitu Hyatt Regency Hotel, Hotel Tentrem dan The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center.

Untuk Konferensi Internasional IADI APRC (Asia Pacific Regional Committee) diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Juli 2017, di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, yang dibuka untuk umum.

Tampil sebagai pembicara kunci yang dijadwalkan, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Chairperson APRC Hiroyuki Obata serta pembicara-pembicara lain dari luar dan dalam negeri.

Untuk diketahui, LPS adalah lembaga independen yang dibentuk oleh UU No 24 Tahun 2004 dengan fungsi untuk menjalankan penjaminan simpanan nasabah di bank dan untuk melakukan penanganan terhadap bank gagal.

Total aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga akhir April 2017 mencapai Rp 79,3 triliun atau tumbuh 8,68 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 73,0 triliun. Bentuk aset LPS ini didominasi atau 96,2 persen berupa penempatan investasi, yaitu sebesar 76,3 triliun.
 
Sejak beroperasi 2005 hingga akhir Mei 2017, LPS telah menanganani klaim terhadap 79 bank yang dicabut izin usahanya dan 76 bank di antaranya telah selesai proses rekonsiliasi dan verifikasi (rekonver). Dari 79 bank tersebut, jumlah klaim layak bayar mencapai Rp 1,2 triliun.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • LPS adalah Lembaga Penjamin Simpanan yang berfungsi untuk menjamin simpanan para nasabah.

    LPS

  • Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah istimewa di Indonesia yang memiliki tingkatan yang sama dengan provinsi.
    Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah istimewa di Indonesia yang memiliki tingkatan yang sama dengan provinsi.

    Yogyakarta