Sukses

Siapa yang Bisa Beli Rumah Rp 75 Juta dari BTN dan Perumnas?

BTN dan Perumnas bekerja sama untuk menyediakan rumah murah seharga Rp 75 juta dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) mikro.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk dan Perum Perumnas bekerja sama untuk menyediakan rumah murah seharga Rp 75 juta dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) mikro. Dalam hal ini, BTN berperan sebagai penyedia layanan pembiayaan sedangkan Perumnas berperan membangun rumah. Lantas, siapa saja yang bisa mendapat rumah ini?

Sekretaris Bank BTN Eko Waluyo menerangkan, KPR mikro ini diperuntukan untuk pekerja informal. Batas pinjaman yang diberikan BTN sampai Rp 75 juta.

"Itu pinjamannya sampai Rp 75 juta, modelnya diperuntukan mereka penghasilannya memenuhi kelompok mikro. Polanya dibuat lebih fleksibel, tentu rumahnya kecil," kata dia saat berbincang dengan  Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan, fasilitas ini diperuntukan kelompok seperti pedagang dan pengrajin. Karena merupakan pekerja informal, maka ada beberapa pengecualian seperti penyertaan slip gaji serta pembayarannya pun lebih fleksibel.

"Mereka tidak harus punya slip penghasilan kaya sekarang. Mereka pedagang, pengrajin yang tergabung paguyuban. Sehingga mereka punya komunitas. Bayar angsurannya juga disesuaikan. Tidak bulanan, mereka tidak menerima gaji, entah harian, mingguan pokoknya fleksibel," jelas dia.

Fasilitas KPR mikro ini sendiri belum resmi dirilis oleh BTN. Dia menuturkan, fasilitas tersebut akan dirilis dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, fasilitas tersebut bakal diresmikan 9 Februari 2017. Itu bertepatan dengan hari ulang tahun BTN.

"Sebenarnya sudah jadi mungkin akan kita launching pada hari ulang tahun BTN 9 Februari," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta.

Dia mengatakan  KPR mikro ini ditujukan untuk pembelian rumah baru, second, bahkan renovasi. Tapi, KPR ini ditujukan untuk komunitas yang juga berlaku sebagai jaminan.

"Sebetulnya mikro bisa dipakai membeli rumah baru, renovasi, second, rumah jadi kita beli. Yang beli community sifatnya. Jadi kita nggak bisa melayani satu-satu tapi community. Misalnya, community pedagang baso, pedagang martabak dan sebagainya. Maksimum kita kasih Rp 75 juta," jelas dia.

Rumah sendiri akan dibangun Perumnas. Dia mengatakan, besarnya plafon kredit juga sama dengan harga rumah. "Sama Rp 75 juta. Jaminan itu (komunitas) saja cukup," ungkap Maryono.

Perumnas sebagai pihak yang membangun rumah mengupayakan program terwujud. Maka itu, Perumnas  mencari tanah yang cocok supaya rumah harga Rp 75 juta bisa terpenuhi.

Dihubungi terpisah, Direktur Produksi Perumnas Kamal Kusmantoro menerangkan, untuk mewujudkan rumah harga Rp 75 juta memperhitungkan harga tanah, bangunan, dan fasilitas. Menurut dia, dengan harga tersebut masuk hitungan untuk tanah Perumnas yang ada di Jonggol, Bogor.

Dia menerangkan, rumah ini berupa tipe 21 dengan luas lahan 60 meter persegi. "Ya itu kan tadi ancer-ancernya rumah tipe 21, kapling 60 meter persegi. Di situ kalau tipe 21, spesifikasi juga harus manusiawi," kata dia.

Adapun hitungannya, bangunan akan dipatok seharga Rp 1,4 juta-Rp 1,5 juta per meter. Maka, dengan tipe 21 akan menghasilkan harga sekitar Rp 30 juta.

Lalu, jika tanahnya dipatok nilai Rp 500 ribu-Rp 600 ribu per meter persegi dengan luas 60 meter persegi akan menghasilkan nilai sekitar Rp 30 juta. Perumnas juga akan meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) untuk pemenuhan  prasarana sarana umum (PSU) dengan nilai kisaran Rp 6 juta per unit.

"Katakan tadi Rp 62 juta, tanah dan bangunan. PSU bantuan kan nggak dihitung. Sisanya Rp 13 juta, itu apa? Listrik dan sebagainya, jaringan, mugkin PSU tadi Rp 6 juta nggak cukup saluran jalan. Nanti ditambahkan ke situ," jelas dia.

Dia mengatakan Perumnas mendukung program penyediaan rumah ini. Apalagi, pekerja informal kesulitan akses mendapatkan rumah.

"Ini kan program yang sangat baik. Selama ini kan tak tersentuh. Selama ini FLPP ya untuk PNS, pekerja yang formal. Ini kan nonformal bagus. Kita sebagai BUMN perumahan kita sambut itu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini