Sukses

Menteri Jonan Ingin Tarif Listrik Berlaku Adil

Seharusnya, harga beli dan juga tarif listrik di Indonesia diberlakukan adil.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumpulkan perusahaan energi yang dikelola oleh pemerintah atau yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam kesempatan tersebut, Jonan ingin berdiskusi untuk merumuskan harga listrik yang adil bagi semua pihak.

Jonan menga‎takan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kementerian ESDM saat ini adalah menentukan harga beli dan tarif listrik di Indonesia. Alasannya, PT PLN (Persero) saat ini menerapkan klasifikasi tarif listrik yang berbeda-beda atau berjenjang baik untuk pelanggan rumah tangga atau industri. 

Selain itu, saat ini harga beli listrik juga tak sama. Setiap perusahaan yang memproduksi listrik mendapat harga jual yang berbeda-beda ke PLN. "Any way, ini barang yang dijual sama tapi harga belinya lain-lain. Itu terjadi di kelistrikan Indonesia," jelas dia dalam diskusi akhir tahun ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Seharusnya, harga beli dan juga tarif listrik di Indonesia harus diberlakukan adil. Meskipun konsep adil tersebut tidak harus sama. Oleh karena itu, Kementerian ESDM dan perusahaan BUMN yang bergerak di sektor energi sedang mencari jalan agar keadilan di sektor kelistrikan di Indonesia bisa terealisasikan. 

Jonan melanjutkan, saat ini sebenarnya Kementerian ESDM sudah membuat kisi-kisi keadilan tersebut. Dalam waktu dekat bakal direalisasikan dalam aturan. "Jadi kami akan mengaturnya, ditargetkan bulan ini selesai," ungkap dia.

Namun sebelum memberlakukan aturan mengenai keadilan pada tarif listrik, Kementerian ESDM bakal kembali mengumpulkan tim gabungan yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) PGN. Langkah tersebut untuk memastikan bahwa tarif tersebut benar-benar adil. 

 ‎"Tim gabungan Pertamina PGN, PLN, ESDM, semuanya mengatur feed in tariff supaya adil. Mengatur harga jual-beli listrik. Sekarang kan tidak ada. Ini kami susun supaya adil," tutup Jonan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini