Sukses

Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen pada 2017

Bunga kredit turun untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan tingkat bunga Kredit Usaha R‎akyat (KUR) dari 9 persen di 2016 menjadi 7 persen di 2017. Langkah ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) supaya mendapat pinjaman murah.

"Tingkat bunga KUR tahun depan 1 persen-2 persen lebih kecil dari tahun ini," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat ditemui di acara Pelatihan Wartawan, Sentul, Bogor, Sabtu (26/11/2016).

Bunga KUR yang ditetapkan pemerintah pada 2016 sebesar 9 persen atau turun dari sebelumnya yang masih di level dobel digit. Dengan penurunan tersebut, tingkat bunga KUR di 2017 dipastikan lebih rendah 7 persen atau 8 persen.

"Jadi ini untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan KUR dengan bunga rendah. Karena dilihat secara umum, penyerapan KUR di tahun ini cukup jalan, misalnya Bank Mandiri serapannya 90 persen dari plafon yang diterimanya," jelas Askolani. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.